Tupoksi Sejumlah OPD Di Rohul Butuh Perombakan Dan Penyempurnaan

Rohul546 views

Rohul:Riaunet.com-Melalui rapat koordinasi dan evaluasi kelembagaan , yang dilaksanakan bagian Organisasi Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 14 Maret 2019, di Aula lantai III Kantor Bupati Rohul, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Rokan Hulu, menyatakan bahwa membutuhkan perombakan dan penyempurnaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di OPD.

Adapun OPD yang mengusulkan perombakan dan penyempurnaan Tupoksi tersebut yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu mengajukan penyempurnaan tupoksi terkait keberadaan UPTD Disdikpora. Dinas Kesehatan mengajukan penyempurnaan Tupoksi terkait kepengelolaan RSUD. Disamping itu, juga Diskominfo dan Kesbangpol juga mengusulkan penyempurnaan Tupoksi.

Sesuai arahan Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan provinsi Riau, Ade Yudistira ,SH, M.Si, pada rapat koordinasi itu, OPD yang membutuhkan perombakan dan penyempurnaan Tupoksi akan diberi waktu satu bulan untuk melakukan rapat internal dan membahas pengaturan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala bagian organisasi Setda Kabupaten Rokan Hulu, Sinta mengampaiakan, evaluasi Tupoksi OPD ini dibutuhkan untuk menyempurnakan tugas pokok dan fungsi OPD, yang berujung ada pelayanan.

“Evaluasi Tupoksi OPD ini dibutuhkan untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan tugas pokok dan fungsi OPD. Untuk itu, kepada OPD, diminta agar memanfaatkan waktu yang satu bulan ini untuk melakukan evaluasi. Dan dari hasil evaluasi secara internal OPD itu nanti, akan dilajukan ke bagian Organisasi daerah Kabupaten Rokan Hulu, untuk dievaluasi lagi, dan diajukan ke Biro Kelembagaan Provinsi Riau, untuk dimintai persetujuan Gubernur. Dan setelah Gubernur menyetujui, barulah OPD dengan Tupoksi yang baru , dapat melaksanakan Tupoksinya.” Terang Kabag Organisasi Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Sinta.

Selain itu, Sinta juga menyampaikan evaluasi Tupoksi OPD ini dilaksanakan terkait PP nomor 18 tahun 2016, dan Perda no 5 tentang SOTK.(Na)

Baca Juga:  Anggaran Pilkada Rohul Disepakati, KPU Rp 28,5 M Dan Bawaslu Rp 14,5 M

Komentar