Jakarta:Riaunet.com– DPRD Kabupaten Bengkalis merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD merupakan lembaga yang memiliki peran dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis. Transparan dan Akuntabel untuk terwujudnya kesejahteraan Rakyat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bengkalis pada hari Kamis, (21/02/2019) yang bertempat di Hotel Redtop Jakarta.
Bimbingan teknis DPRD menghadirkan narasumber dari UGM Yogyakarta yaitu Ustadz H. Wijayanto dengan materi motivasi dan peran DPRD dalam membangun masyarakat yang berkarakter.
Acara dibuka oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Eddy Sanusi yang mengatakan, bahwa Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam proses membangun daerah yang berkarakter.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan Eet dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting sehingga dirinya berharap kepada 45 anggota DPRD yang mengikuti Bimtek bisa mencermati materi yang disampaikan narasumber.
‘’Kegiatan ini sangat penting karena bekal kita dalam bertugas, seperti menjalankan perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD. Jangan sampai APBD yang dikucurkan kepada masyarakat, asas manfaatnya tidak dirasakan rakyat,’’ ujarnya.
Usai memberikan kata sambutan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Ketua LPPM Eddy Sanusi kepada H. Indra Gunawan EET sekali gus penyerahan bet peserta kepada anggota Dewan Johan Wahyudi dan Febriza Luwu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima, MT berharap dengan pelaksanaan Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan serta Pengetahuan Lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis dalam membangun Bengkalis menjadi daerah yang lebih maju lagi.
Setelah dimulai dengan sessi Motivasi dan Peran DPRD dalam membangun masyarakat berkarakter acara kemudian dilanjutkan dengan sessi ke 2 dengan narasumber Moch. Yasin dari KPK membahas tentang pelaksanaan reses dan Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusun RKPD.
Sessi ke-3 dan ke-4 akan dilanjutkan pada hari jumat (22/02/2019) dengan narasumber Shalia A. Joya Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV B Ditjen Keuangan Daerah, pada sessi ini akan dibahas terkait fungsi pengawasan DPRD dengan pembahasan LKPJ, LHP, BPK, dan Laporan semester I serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan.(rom/rls/humas DPRD).
Komentar