Inhu:Riaunet.com – Sebanyak 205 warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Kamis (11/7/2019) mengikuti sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor desa setempat.
Kepala Desa Rantau Bakung, Komar Zaman mengatakan, seluruh program pemerintah dan desa transparan menjelaskan kepada masyarakat, dalam mensosialisasikan PKH, masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi PKH yang dilakukan oleh kepada Desa Rantau Bakung kemarin 11/07/19, dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Koordinator PKH, camat, perangkat desa dan warga penerima PKH dan warga yang tidak menerima PKH.
Rapat bertujuan supaya warga mendengar langsung penjelasan dari Dinas Sosial Inhu, karena selama ini warga menuding aparat desa tidak adil. Dimana penerima PKH dianggap tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Warga menuding aparat desa tidak adil, karena penerima PKH hanya keluarga dari perangkat desa dan warga mapan yang kebunnya luas dan rumah bagus. Sedangkan warga miskin tidak menerima PKH. “Mereka yang memperoleh PKH datanya bukan dari aparat desa, tapi dari pemerintah. Jadi kami aparat desa tidak tau berapa jumlah yang mendapat PKH dan kriterianya seperti apa,” katan Komar.
Kepala Dinas Sosial Inhu Nursisman melalui Kasi Jaminan Sosial. Keluarga Tuti usai rapat menegaskan, PKH merupakan program bantuan sosial dari Kementrian Sosial untuk rumah tangga miskin.
“Tidak semua mendapat PKH, harus bersyarat dan memenuhi kreteria komponen PKH, yakni warga yang memiliki anak usia SD, SMP dan SMA serta komponen kesehatan ibu hamil dan cacat berat atau usia lanjut miskin,” urainya.
Untuk menentukan siapa yang memperoleh mendapat PKH bukan dari Dinas Sosial dan pemerintah desa, melainkan Kementrian Sosial sesuai hasil pendataan BPS. Di Inhu, mereka yang memperoleh bantuan PKH untuk pendidikan dan kesehatan ibu hamil serta untuk lanjut usia sebanyak 9.700 orang. Sedangkan di Desa Rantau Bakung jumlah penerima PKH datanya ada pada koordinator PKH.
Bantuan PKH untuk pendidikan dan kesehatan serta lanjut usia miskin terdiri dari, bantuan untuk anak SD sebesar Rp900.000/tahun. Sedangkan bantuan PKH untuk anak SMP sebesar Rp1 juta/tahun dan anak SMA sebesar Rp2.400.000/tahun. Untuk program PKH lanjut usia sebesàr Rp2.400.000/tahun.
“Kalau ada warga mapan mendapat PKH, sementara warga miskin tidak mendapat. Solusinya melalui musyawarah desa dan hasilnya nanti akan diusulkan kepada Kementrian Sosial,” tukasnya. (ZN)
Komentar