Warga Kunto Darussalam Minta Ukur Ulang Lahan PT.EDI Dan PT.SJI

Rohul675 views

Rohul:Riaunet.com – Warga Kota Lama kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, minta Pemkab Rohul dan BPN ukur ulang lahan perusahaan perkebunan sawit PT.Ekadura Indonesia dan PT. SJI Kecamatan Kunto Darussalam yang Hak Guna Usahanya akan berakhir tahun 2022.

Permintaan warga kota lama ini bukan tak berdasar. HGU kedua perusahaan tersebut kan diperpanjang ditahun 2022, sementara persoalan sengketa lahan dengan masyarakat sekitar perusahaan masih belum terselesaikan.

Salah seorang tokoh masyarakat Kunto Darussalam, sekaligus anggota DPRD Rokan Hulu, Zulfahmi, mendesak pimpinan DPRD Rokan Hulu agar segera menghearing kedua perusahaan tersebut.

” Selaku wakil masyarakat kota lama saya meminta pimpinan DPRD Rohul melalaui komisi II DPRD Rohul, agar segera menghearing kedua perusahaan, terkait perpanjangan HGU tahun 2022″, ujar Zulfahmi.

Zulfahmi mengaku, bahwa pengaduan masyarakat Kota Lama terkait sengketa lahan dengan kedua perusahaan tersebut, telah lama dilayangkan ke sekretariat DPRD Rohul, namun sampai sekarang masih belum dihearing.

” Kami masyarakat Kota Lama dengan tegas, minta Pemkab Rohul dan BPN agar mengukur ulang lahan kedua perusahaan itu. Karna banyak lahan persukuan warga Kota Lama yang diduga tidak termasuk dalam HGU PT.EDI dan PT.SJI , namun diserobot perusahaan”, tutup Zulfahmi(Na).

Baca Juga:  Diduga Bunga DANA BOS Tidak Dikembalikan ke Kas Daerah, AMPR Unjuk Rasa

Komentar