Warga Mengeluh Harga Jual Gas Elpiji Ukuran 3 Kg di Inhu Melampaui Het

Inhu460 views

Inhu:Riaunet.com – Warga di sekitar Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Inhu dalam beberapa minggu terakhir Pangkalan Elpiji menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg melampaui batas Harga Enceran Tertinggi (HET) ini membuat masyarakat resah, salah seorang warga Pematang Reba, Herman 31 menyebutkan ada berapa pangkalan dengan menjual harga gas pertabung ukuran 3Kg di luar harga enceran tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah.Dengan lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pihak terkait, ini menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg berbuat semena mana.

Selain kerap melakukan penyelewengan dalam penyaluran, pengusaha pangkalan gas bersubsidi itu juga secara terang-terangan menjual gas pada masyarakat diluar batas kewajaran
tanpa rasa takut terkena sanksi.

Pengusaha pangkalan dengan gamblang menjual elpiji bersubsisi itu diatas Het, ini membuat banyak pertanyaan bagi masyarakat Inhu.

Dari sisi tabung LPG 3 Kg tertulis bersubsidi untuk masyarakat miskin namun yang terjadi di lapangan bukan masyarakat miskin yang mendapatkan tetapi masyrakat yang mampu dan kaya yang mendapatkan gas tersebut.

Hal itu terkuak dari pernyataan, Herman (31), warga Pematang Reba dia mengaku sempat kelimpungan mencari gas tabung melon di wilayah Pematang Reba.

Begitu dirinya mengetahui bahwa ada gas masuk, ia langsung mendatangi pangkalan tersebut untuk membeli gas, namun ketika ditanya harga satu tabung gas 3 Kg melebihi harga het penjualan dengan harga Rp 22.000 pertabung.

Herman mengaku kaget mendengar harga tersebut lantaran dirinya membutuhkan dan tidak tahu harus mencari kemana lagi, mau tidak mau terpaksa ia beli juga karena kebutuhan.

“Saya tau, harga Rp 22.000 itu jauh diatas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.050. Karena saya butuh, walau mahal harus saya beli,” kata pria anak satu itu.

Baca Juga:  Kapolres Inhu Sosialisasikan Tentang Penyalahgunaan Narkoba

Dirinya meminta pihak terkait, dalam hal ini Disperindagpas (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar) Inhu, untuk menindak tegas oknum pengusaha pangkalan yang tidak mengindahkan aturan yang sudah di tentukan pemerintah.

“Apa yang dilakukan pengusaha gas itu sudah sangat diluar batas dan jelas memberatkan masyarakat. LPG 3 kg ini merupakan hak masyarakat miskin,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik pangkalan terkesan mengelak saat dikonfirmasi. “Kita sudah menjual sesuai aturan. Selaku pedagang, tentu saya mau mengambil untung. Kalau pun ada yang saya jual Rp22.000 per tabung, itu bukan warga disini melainkan warga luar,” jawabnya.[ZN].

Komentar