Sungai Pakning:Riaunet.com~Sejumlah warga Kota Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis keluhkan adanya tumpukan material pekerjaan yang memakan badan jalan, karena mengganggu arus lalulintas, oleh salah satu warga yang sedang membangun ruko.
“Tumpukan material itu mengganggu dan menghambat arus lalulintas, karena tumpukan memakan badan jalan,” kata salah seorang pengguna jalan Eramli, Sabtu malam (26/8/2023).
Sebelumnya, di lokasi tersebut terdapat sejumlah tumpukan material dari pengerjaan membangun ruko milik warga. Material tersebut berupa pasir dan kerikil.
Eramli juga mengatakan, pekerjaan bersifat pribadi itu dengan bersamaan mengesampingkan kepentingan masyarakat umum lainnya. Mengingat jalan di kawasan itu yang sempit, semakin terganggu dengan tumpukan material.
“Bukan untuk mengganggu pengerjaan pembangunan milik wrga itu, karena berguna itu hak miliknya, tapi jangan sampai pengerjaannya malah mengesampingkan kepentingan umum. Pemerintah Kecamatan dan pihak Kepolisan juga diharapkan melihat kondisi jalan tersebut untuk bisa menegur si pemilik material tersebut,”pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Amrin Selain menggangu arus lalu lintas, juga rawan terjadi kecelakaan akibat serakan bahan material pasir dan kerikil tersebut.
“Kami berharap jika memang materialnya harus diletakkan di lokasi pengerjaan, setidaknya jangan sampai memakan jalan. Karena pasir dan kerikil-kerikil kecil yang berserakan ke jalan bisa mengakibatkan pengendara roda dua terpeleset,”terangnya.
Dan terkait hal tersebut, sudah jelas ini melanggar aturan, sesuai pada undang undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 274 ayat 1) dengan sengaja melakukan kerusakan atau gangguan fungsi jalan tersebut di pidana atau di denda.
“Untuk itu, kepada pemerintah Kecamatan setempat, dan pihak perhubungan jalan, agar bisa menindak hal tersebut agar pemilik mau memindahkan bahan materialnya. Jangan sudah ada hal hal yang tidak di inginkan terjadinya insiden baru bertindak,” Imbuhnya.
(Andi)
Komentar