Wariskan Kisah Gemilang “Muslihat Bermartabat” Tengku Buwang Asmara Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Siak177 views

SIAK:Riaunet.com~Bila mitologi Yunani tersohor dengan legenda “Kuda Troya”, kejayaan sejarah Kesultanan Siak juga mewariskan kisah gemilang “Muslihat Bermartabat”. Sebutan itu menceritakan strategi bernas Tengku Buwang Asmara, sang pemimpin aksi penyusupan yang berhasil memporak-porandakan benteng penjajah. Seketika itu di Tahun 1752 Masehi, benteng VOC yang didirikan dengan tujuan blokade ekonomi untuk melemahkan Kerajaan Siak pun luluh lantak di tangan pasukan Sultan Siak ke II, yang gagah berani itu.

Kisah heroik yang terjadi 263 tahun silam tersebut mendorong Pemkab Siak mengusulkan Tengku Buwang Asmara, bergelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzafarsyah sebagai pahlawan nasional. Untuk tujuan tersebut, sebanyak 21 orang ahli dikumpulkan dari berbagai unsur, diantaranya dari TP2GD (Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Siak dan Provinsi Riau, serta Tim Perumus dan Penyusun Dokumen Rekam Jejak Sejarah Perjuangan Tengku Buwang Asmara selama empat hari, mulai Rabu (03/08/22).

Kegiatan Workshop Penyelarasan Naskah Biografi dan Perjuangan Tengku Buwang Asmara pun di taja oleh Dinas Sosial Kabupaten Siak dengan menggandeng sejumlah sejarawan dan budayawan, seperti Profesor Suwardi, Profesor Isjoni, OK Nizami Jamil, Ellya Roza, Wilaela, Bunari, Riza Pahlevi, Wan Said, Tengku Sofyan Sauri dan Said Muzani, untuk melengkapi dan menyempurnakan buku bertajuk “Muslihat Bermartabat”, hasil kajian yang telah disusun sebelumnya.

Selain itu, kegiatan Forum Group Discussion juga digelar untuk menggali fakta terkait kondisi sosial budaya, serta ekonomi dan politik di masa pemerintahan Tengku Buwang Asmara, periode Tahun 1746 – 1760, disamping untuk melengkapi data arsip dari negeri Belanda yang dirangkum dari berbagai sumber baik berupa data primer maupun sekunder.

“Workshop ini merupakan salah satu agenda utama dari serangkaian ikhtiar pengusulan Tengku Buwang Asmara sebagai pahlawan nasional sejak Tahun 2019 yang lalu, puncaknya adalah kegiatan seminar nasional yang direncanakan dilaksanakan di penghujung tahun nanti” kata Wakil Bupati Husni Merza dihadapan tim penyelaras, yang sebagian besar diisi oleh sejarawan dan budayawan Riau serta tokoh tetua masyarakat Negeri Istana.

Baca Juga:  Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2020 Kali Ini, Satlantas Polres Siak Berbagi Sembako

Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tim penyelarasan, Husni memohon sumbangsih pemikiran dalam sambutannya saat membuka kegiatan workshop tersebut, demi penyempurnaan buku bertajuk “Muslihat Bermartabat” yang akan disajikan pada agenda seminar nasional yang akan datang.

Husni juga memohon doa dan restu seluruh lapisan masyarakat terkait upaya pengusulan pahlawan nasional tersebut. Husni mengungkapkan cita-citanya, suatu saat Kabupaten Siak menjadi pusat studi sejarah dan kebudayaan melayu di pesisir pulau Sumatera.

“Saya minta sosialisasi ketokohan Tengku Buwang Asmara digiatkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal menjadikan Siak sebagai pusat studi sejarah melayu, kita bercita-cita menjadikan satu lokasi yang menyimpan buku-buku dan manuskrip yang menjadi rujukan studi kesejarahan, salah satunya mungkin terkait bagaimana praktik ekonomi syariah dimasa yang lalu” pinta Husni.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris menjelaskan selama empat hari pelaksanaan kegiatan sejumlah agenda menjadi pembahasan tim penyelaras, diantaranya terkait kehadiran Belanda di Siak, sumber data primer biografi dan riwayat hidup dan strategi perjuangan Tengku Buwang Asmara, Kerajaan Siak dan Perdagangan, hingga pengakuan Belanda.

“Setelah dilakukan tahapan demi tahapan penyelarasan, harapan kita di akhir dari kegiatan ini nantinya dapat dilaksanakan penyerahan naskah penyelarasan biografi dan kronologi perjuangan yang disertai dokumen arsip dan referensi. Terkait pengusulan gelar pahlawan nasional ini merupakan amanat dari UU 1945 Bab III Pasal 15 Tentang Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan oleh Presiden RI dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional” pungkas Wan Idris. (rdk)

Komentar