271 Calon Panwascam Ikuti Tes Online

Rohul455 views

Rohul:Riaunet.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (13/12/2019) mulai melaksanakan ujian tertulis online dan wawancara kepada calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pilkada Rohul tahun 2020 mendatang.

Uji Tertulis Online dengan menggunakan aplikasi Socrative ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak. Untuk Kabupaten Rokan Hulu, uji Tes Online berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tuanku Tambusai.

Pelaksanaan ujian ini sempat molor beberapa jam dikarenakan server Bawaslu RI terkunci untuk wilayah Rohul, sehingga tes Uji Tertulis yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB pagi, baru bisa terlaksana pukul 10.30.

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir mengatakan, di hari pertama uji tes tertulis Socrative dan wawancara di ikuti sebanyak 60 peserta yang diuji dalam 3 sesi.

Setelah uji tertulis socrative selesai, para peserta langsung melaksanakan Tes Wawancara yang langsung diuji oleh 5 Komisioner Bawaslu Rohul.

“Ada beberapa hal yang didalami pimpinan seperti pengetahuan kepemiluan, sistem politik dan ketatatnegaraan, integritas, managemen organisasi, kepimpinan dan pengatahuan muatan lokal,” jelas Fajrul.

Dalam rekrutmen Panwascam Pilkada Serentak ini tes wawancara sangat berpengaruh lulus atau tidaknya seseorang peserta. Nilai Tes Wawancara ini nantinya akan diakumulasikan dengan Tes Tertulis Socrative.

“Dalam rangkaian tes ini intinya kita mencari orang baik diantara orang yang baik-baik, jadi tes wawancara sangat menentukan 70 persen kelulusan,” ujarnya.

Rencananya Tes Uji tertulis Socrative ini akan dilakukan 5 hari ke depan hingga tanggal 17 Desember 2019 dengan peserta 271 orang. Pengumuman 48 nama Panwascam yang terpilih untuk 16 Kecamatan serta 48 Pengganti Antar waktu akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2019.

Baca Juga:  398 Jemaah Haji Rohul Bertolak Dari AMMA Madinah Ke Batam

” 48 orang yang lulus tes akan jadi panwascam, sedangkan Pengganti Antar Waktu ditentukan dengan sistem rangking berdasarkan nilai” tutup Fajrul(Na).

Komentar