Rohul:Riaunet.com-4 orang yang diduga komplotan pencuri sapi di buku Polsek rambah Hilir Senin 28 Oktober 2019 ke empat tersangka yang saat ini diamankan di Polsek Rambah Hilir yakni IM, 45 tahun warga desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan JSS 25 tahun warga desa Sumberejo Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, BK, 23 tahun warga desa sinaboi Kecamatan bagan siapi-api Kabupaten Rokan Hilir dan AS, 37 tahun warga desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu.
Keempat tersangka ditangkap di dua TKP. Tiga orang tersangka diamankan di rumah saudara Boim yang berada di Gang Dayak Dusun Simpang semangka Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, sedangkan satu tersangka lainnya diamankan atas dasar keterangan 3 tersangka tersebut yang mengatakan bahwa satu orang teman mereka tengah melakukan pengintaian sapi milik saudara Sutrisno di tempatnya RAM PT Johan, di DU SKPC .
Kapolsek rambah Hilir Budi Ihsani SH, melalui paur humas Polres kabupaten Rokan Hulu, fery mengatakan, dari hasil interogasi terhadap keempat tersangka yang dicurigai warga tersebut, diakui tersangka bahwa mereka hendak melakukan pencurian sapi milik Sutrisno, yang satu hari sebelumnya telah mereka intai dari kejauhan dengan menggunakan Avanza warna putih.
Adapun barang bukti yang menguatkan tindakan kejahatan yang akan dilakukan empat tersangka, yang berhasil disita pihak kepolisian yakni 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1673 BRH berikut kunci kontaknya, tiga gulung tali nilon warna putih dengan berat 2 kilo, 3 gulung tali pengikat warna merah, 1 utas tali nilon warna hijau, 1 buah terpal warna biru merk macan ukuran 4 x 5 meter, 1 buah tas ransel warna hitam, satu buah besi berbentuk T yang ada karetnya, 1 gulungan panjang karet ban warna hitam, 1 buah kapak, sepasang sepatu warna hitam, sepasang sepatu warna hitam, 5 buah sabun batang yang dibungkus dengan plastik warna hijau, satu bungkus racun kitas halus berikut karton berbentuk sendok yang dibungkus dengan plastik warna hijau, 1 buah buku tabungan simpeda Bank Sumut atas nama Hendra Pura Winekas, 3 buah besi ujungnya runcing, 1 kunci ring pas nomor 8, 1 tas sandang warna hitam, satu unit handphone merk strawberry warna hitam, satu unit handphone merk Samsung, satu lembar surat keterangan jalan untuk membawa sapi dari Desa Sei Guntur Hilir , satu lembar surat keterangan Jalan untuk membawa sapi dari Desa Bulo Bandring, satu lembar kertas yang bertuliskan nomor handphone, satu lembar kwitansi kosong, 1 buah mangkok berbahan plastik warna putih, dan satu lembar fotokopi STNK atas nama PT Sumber.
Keempat tersangka saat ini masih diamankan di Polsek rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.(Mita).
Komentar