Bireuen:Riaunet.com-Sekitar 46 masjid pada 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, telah dikunjungi oleh tim gerakan subuh mengaji, bersama Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bireuen.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Tgk Jufliwan,Jumat Subuh(18/01), menyebutkan gerakan subuh mengaji dipimpin Wakil Bupati Muzakkar A Gani bersama Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Jufliwan, untuk berkunjung keseluruhan masjid, di 17 Kecamatan, baik diibukota kecamatan maupun dipelosok pedesaan.
Kunjungan ke masjid ini merupakan program utama bupati bersama wakilnya, untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah bersama masyarakat setempat, juga diikuti para pejabat SKPK, yang bertugas di setiap intansi pemerintah maupun unsur alim ulama.
Dalam gerakan subuh mengaji ini menurut Jufliwan, sehak 26 Oktober sampai 18 Januati 2019, telah berhasil dikunjungi sekitar 46 masjid. Setelah shalat subuh para pejabat bersama masyarakat, melakukan pengajian dan tauziah yang disampaikan Wakil Bupati Tgk Muzakkar A Gani.
Tujuan dilaksanakan gerakan subuh mengaji, supaya untuk silaturahmi dan shalat subuh berjamaah bersama dengan masyarakat dan para ulama yang ada di Kecamatan maupun di pedesaan, sehingga terjadi ukhwah keislaman, juga mendengar nasihat dari tokoh tokoh masyarakat dengan tim, sebagai masukan dalam melaksanakan pembangunan yang dilakukan oleh Bupati Bireuen Saifan nur bersama Wakil Bupati Muzakkar A Gani,ujar Jufliwan.
Setiap Jumat subuh, dilakukan gerakan subuh mengaji, disambut gembira warga masyarakat, sebagaimana diungkapkan wakil bupati bireuen Muzakkar A Gani bersama tokoh masyarakat/ulama pada sejumlah masjid yang dihubungi secara terpisah media online ini.
Gerakan subuh mengaji ini tambah Muzakkar A Gani , terus digalakkan pada seluruh pejabat di tahun 2019 ini, untuk lebih baik lagi beribadah kepada Allah Swt dan meningkatkan keimanan kita, sebab shalat lima waktu dianjurkan berjamaah dimasjid dan Meunasah masing-masing warga apa shalat subuh, cukup banyak pahalanya, tutur Muzakkar A Gani bersama Jufliwan. [Zal].
Komentar