Dari Tidak Dibayar Gaji, Hingga Dipersekusi Di Desa Sendiri

Berita Aceh291 views


IDI RAYEUK:Riaunet.com-Sungguh miris yang dialami oleh keluarga Mansyari (31), Warga Gampong Seuneubok Pangou, Kec. Banda Alam, Kab. Aceh Timur. Dia kini dipersekusi oleh sang penguasa di Desa sendiri dengan alasan telah melakukan kesalahan.  Kamis (14/2/2019). 
Mansyari memiliki seorang istri bernama Hanisah (24) serta dua orang anak bernama Zainal Mukhlis (7) dan Muhammad Ihsan (2) dengan usia yang masih kecil, mereka tinggal di sebuah rumah panggung tua dengan atap yang dipenuhi lobang (Bocor). Mansyari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu, selain itu Ia juga sebagai Kamtibmas di Desanya sejak 2016 yang lalu dengan gaji Rp 200 ribu / bulannya. Semtara istrinya hanya mengurus rumah tangga.


Sejak tahun 2018 hingga saat ini, gaji Mansyari sebagai Kamtibmas desa tidak di bayar serta bantuan social lainnya juga tidak diberikan. Seperti bantuan rehap rumah menggunakan dana desa, meskipun hal itu sudah di instruksikan oleh Bupati Aceh Timur, bahwa setiap desa harus merehap rumah warga yang kurang mampu dengan jumlah 10 unit / tahun untuk mengurangi angka kemiskinan.


Mansyari juga menceritakan, Pada saat hari lebaran lalu dirinya sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga dan kelilit hutang. Yang ada hanya seekor lembu Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang dipeliha Mansyari sebagai solisi dari masalahnya itu.
“Saat itu bertepatan dengan hari lebaran, keluarga dirumah sedang kesusahan karna tidak ada uang. Kemudian saya datang  kerumah Keuchik untuk meminta izin lembu BUMG yang saya pelihara itu untuk dijual dan uangnya saya pakai. Kemudian Pak keuchik menyetujui dan mengeluarkan surat untuk menjual lembu tersebut dengan harga kalau tidak salah Rp 6,8 juta,  cerita Mansyari pada Senin, (11/2) lalu.

Baca Juga:  HIPMI Aceh Diharapkan Mampu Ciptakan Lapangan Kerja 


Namun berapa hari kemudian masalahpun timbul di kambung, bahwa saya telah menggelapkan lembu BUMG. Hingga saat ini gaji saya sebagai Kamtibmas tidak dibayar oleh Keuchik dan bantuan social lain juga tidak dikasih  lagi  untuk  saya dan keluarga.” kisahNya.


Ia menambahkan “Saya akui kalau saya salah karna telah menggunakan semua uang hasil menjual lembu itu, dan saya juga sedang berusaha mengumpulkan uang untuk menggantikannya. Namun saya berharap kepada pemerintah Gampong Seunneubok Pangou untuk tidak mempersekusi saya sedemikian rupa, namun memperlakukan saya seperti warga lain juga.” harap Mansyari. 
Sementara itu, Idris selaku  keuchik Gampong Seunebok Pangou, mengatakan bahwa dirinya tidak membayar gaji Mansyari merupakan sebagai hukuman baginya, karena telah menggelapkan uang BUMG, begitu juga dengan bantuan social lainnya seperti merehap rumahNya karena itu sebagai sangsi bagi orang yang telah mengambil uang BUMG untuk menjadi contoh bagi Masyarakat lain. 


“Saya mengeluarkan surat jual lembu tersebut kepada Tgk.Ilyas karena beliau ketua BUMG, yang boleh diambil oleh orang Pelihara hanya keuntukan dari hasil penjualannya saja, sementara modal awal dikembalikan ke BUMG. Kalau tidak salah lembu tersebut Rp 6,8  juta, hak orang pelihara (Mansyari) Rp 600 ribu, sementara Rp 6 ,2 juta dikembalikan ke desa karna sistem bagi hasil, untuk orang pelihara 70% , untuk Desa 30%.  jelas Idris kepada wartawan pada Senin, 11/2/2019.


Idris juga mengatakan bahwa,” Kamtibmas itu saya yang bentuk dan bekerja dengan SK yang saya buat, jadi saya tahu mana yang bekerja dan mana yang sudah mengganggu ketertiban gampong (Karena menjual Lembu dianggap menggangu ketertiban-red), gaji Mansyari sampai saat ini masih sama  bedahara Gampong dan  tidak saya pakai, namun kita pending dulu tidak dikasih untuk diproses uang BUMG yang sudah diambilnya. Berapa lah gaji itu hanya Rp 2 juta sekian sementara uang desa yang diambil Rp 6 juta siapa banyak 2 juta dengan 6 juta kadang nanti harus kita potong dari gaji tersebut. Saya tidak langsung memberikan gajinya karena tidak mau di salahkan oleh Masyarakat. Setelah diproses hokum nanti baru kita selesaikan, apa uang gaji tersebut dikasih ke orangnya atau dikembalikan ke Negara. Itu baru ditentukan setelah kita Musyawarah dengan Masyarakat Desa. tutur keuchik.

Baca Juga:  Dandim 0104/Atim Dampingi Kapolres Langsa Lepas Touring Club Motor NMAX Kota Langsa"

Jadi harapan saya, kata Idris, silahkan dipulikasi dimedia massa namun jangan disalahkan yang benar dan membenarkan yang salah itu saya yang kami harapkan.” pungkasNya. 


Sementara itu, Bahtiar selaku mantan Tuha Peut Gampong Seuneubok Pangou saat diminta  tanggapan hal tersebut mengatakan bahwa, “Keuchik memang sebagai penguasa di Desa, namun meski demikian juga tidak boleh semena-mena, kalau kita mengerti Masyarakat ini harus dipimpin. Kalau menurut saya pribadi  masyarakat  ini harus dilakukan pembinaan agar mereka lebih mengarti, karena masalah  menjual lembu BUMG dengan penahanan gaji orang  itu adalah dua hal yang berbeda, masalah dia menjual lembu BUMG juga harus kita cari solusi agar dibayar bagaimna cara yang penting dengan sikap yang baik, sementara untuk bantuan social seperti rehap rumah ya dilakukan juga. jadi jangan langsung diambil sikap untuk dikucilkan.” Tutup Bahtiar.(DS)

Komentar