Polda Aceh Amankan Pelaku Kriminal Bersenjata di Kawasan Aceh Utara

Berita Aceh253 views

Banda Aceh:Riaunet.com  – Tim Gabungan Polda Aceh dari Satgas Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Timur.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono dalam siaran persnya kepada awak media,  Jum’at (15/02/2019). Dia menyebufkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi pada Kamis (14/02) sekitar pukul 10.00 WIB tentang keberadaan seorang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial NAS (38) Adik kandung SAL tersangka beralamat Desa (gampong) Buket Kruet, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.


“Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penjejakan ke lokasi keberadaan tersangka di Simpang empat Lhok Nibong Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, di lokasi tim menemukan tersangka dan saat akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan meninggalkankan satu unit sepeda motor Honda supra GTR nopol 6765 (plat sementara), dan tim hanya berhasil mengamankan sepeda motor  ke Polsek wilayah setempat,”ujanya.
Selanjutnya pukul 17.00 WIB, Tim kembali melakukan penjejakan dengan menggunakan peralatan IT terhadap keberadaan anggota KKB berinisial NAS yang sedang berada di Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara. Setelah memastikan keberadaan Tsk, sekira Pukul 19.30 WIB, tim melakukan briefing untuk melakukan penindakan terhadap tersangka.


Saat dilakukan penindakan tim berhasil mengamankan dua orang pelakunya masing-masing berinisial  Nas dan Sul Alias Sal Alias Ap,( 38 ) Beralamat di Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.” jelas Kabid Humas. 


Kemudian tim melakukan Pengembangan hasil dari pemeriksaan kedua tersangka KKB ini petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis AK 56, 64 butir amunisi kaliber 7,56. Barang bukti ini di ditemukan petugas di rumah isteri pertama tersangka SUL alias SAL.
Sementara barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka NAD adalah berupa, baju jubah warna putih, kain surban warna hijau dan kain surban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam.” kata Kabid Humas. 

Baca Juga:  Puluhan Bintara Baru Polres Aceh Utara Jalani Tradisi Penyambutan dan Orientasi


Untuk saat ini kedua tersangka dan Barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  (MI)

Komentar