DPRK Aceh Utara Gelar PAW, Marwan Yahya Resmi Jadi Anggota Dewan

Berita Aceh300 views

Aceh Utara:Riaunet.com-  Marwan Yahya dari Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menjadi anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Utara,  Ismail A. Jalil,SE dalam Rapat Paripurna Istimewa ke 2 di Ruang sidang Dewan setempat, Rabu (19/02/2019). Pelantikan Marwan Yahya sesuai keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/12/2019 dan 171.2/13/2019 tanggal 14 Januari 2019 peresmian, pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRK Aceh Utara.

“Semoga dapat memenuhi kewajiban, serta mewujudkan dan mengikat citra dan kinerja dalam lembaga legislatif,”ujar Ketua DPRK Aceh Utara,  Ismail A. Jalil SE.

Sementara itu Sekdakab. Abdul Aziz,SH,MH,MM menyampaikan ucapan selamat kepada Marwan Yahya yang dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Utara Pengganti Antar Waktu dapat menyesuaikan diri dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.
“Kami juga berharap, lembaga DPRK dapat terus meningkatkan kerjasama dalam membangun daerah Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini agar dapat memberikan energi baru dapat terus meningkatkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat bertugas kepada Marwan Yahya, semoga dapat mengemban tugas dengan baik sebagai PAW anggota Dewa. Selain itu kami juga ucapkan terima kasih terhadap M. Sani Ishak atas sumbangsih yang diberikan bagi pembangunan daerah ini,” ujarnya.  (MI)

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Bireuen, Menunggak Rekening Listrik Sekitar Rp 7,8 Milyar

Komentar