Bireuen: Riaunet.com-Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bireuen, Surya Harun, S.Pd, MPd, Menyebutkan setiap Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bireuen, harus memahami Tugas Pokok dan Fungsi(Topuksi) pendidikan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Surya Harun,dalam keterangannya kepada media ini, Jumat Pagi (01/03) sebanyak delapan puluh tiga kepala sekolah dasar negeri,telah mengikuti pelatihan penguatan kepala sekolah,di Lembaga Penyaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Desa Niron Aceh Besar Banda Aceh.
Untuk lebih memahami tugas pokok dan fungsi kepala sekolah, ini, pihaknya Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bireuen, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Pusat.
Sejak Kepala Sekolah Dasar Negeri, yang masih aktif pensiun 2020,harus mampu memahami tugas tersebut, pada sekolah masing-masing, untuk menjalankan proses belajar mengajar bersama dewan guru, termasuk menjalin hubungan dengan wali murid dan warga masyarakat sekitar sekolah, ujar Surya Harun.
Bahkan yang penting untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam tata kelola pengembangan sekolah, maupun tugas pokok kepala sekolah, apalagi menjalankan proses pembelajaran sesuai target kurikulum,agar anak didiknya dan guru kelas bersama guru mata pelajaran, dapat menjalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan diwilayah Kabupaten Bireuen.
Bagi kepala sekolah dasar negeri ini, untuk mengikuti pelatihan penguatan,sudah dilakukan dua tahap, pertama diikuti tiga puluh orang Kepala Sekolah Dasar Negeri, di Aula Hotel Matang Raya Kecamatan Peusangan Matanggelumpangdua Kabupaten Bireuen , pada bulan Desember 2018.
Untuk Angkatan kedua, sekitar lima puluh tiga orang Kepala Sekolah Dasar, bulan Februari 2019, di LPMP Banda Aceh, kerja sama pula LP2KS di Solo Jawa Tengah. Diharapkan bagi peserta nanti yang lulus dapat, memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) juga bisa meraih prestasi status Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Para Kepala sekolah, yang tersebar pada sejumlah titik lokasi dan Gampong pada 609 desa ini, telah mengikuti penguatan pelatihan dimaksud, akan lebih baik layanan publik disamping meningkatkan kualitas pendidikan, sebab sebanyak 233 sekolah dasar, yang tersebar pada tujuh belas kecamatan di Kabupaten Bireuen dan ratusan kepala sekolah dasar, belum tentu bisa mengikuti pelatihan ini,jelas Surya Harun.
Oleh sebab itu, Kepala sekolah Dasar Negeri, mengikuti pelatih penguatan,mempunyai dasar hukum yang jelas, sekitar delapan puluh tiga orang ini,sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbuk) nomor 6 tahun 2018,apalagi jabatan kepala sekolah merupakan amanah untuk menjalankan pendidikan jenjang tingkat dasar.
Menjawab pertanyaan, media ini, banyak di sekolah dasar negeri, dalam Kabupaten Bireuen, masih kekosongan pimpinan, menurut Surya Harun, kini di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekitar tiga puluh satu orang. Kenapa demikian, selain kepala sekolah pensiun juga meninggal dunia, untuk mengisi kekosongan itu dari kalangan guru harus memiliki pangkat dan golongan III/C Dan lulus test Calon Kepala sekolah (cakep) juga cukup penting Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sedangkan yang ikut pelatihan tadi, memang sudah ada jabatan kepala sekolah, jadi, kita harus cari lain, apalagi minat guru jadi kepala sekolah sangat kurang, bahkan yang cukup prihatin kekurangan guru semua bidang mata pelajar ratus orang guru, sedang Guru honorarium tak mungkin jadi kepala sekolah, mareka kadang kala menerima upah Rp 200 ribu sampai Rp 300,ribu /, bulan.
Diharapkan yang akan datang Pemerintah Kabupaten Bireuen, dapat mengangkat guru sekolah dasar sebanyak mungkin, semua bidang studi termasuk Pendidikan Agam Islam (PAI),sebab dua sampai lima tahun, kedepan ratusan guru sekolah dasar akan pensiun belum lagi meninggal dunia , dikhawatirkan krisis guru, akan terjadi bila pemerintah masih membiarkan hal ini, tegas Surya Harun, (rizal jibro).
Komentar