Langsa:Riaunet.com-Ada tiga tugas TNI dalam melaksanakan perbantuan tersebut, yaitu pertama, penebalan/bersama Polri pada setiap tahapan Pilkada meliputi pengamanan pendaftaran dan penetapan pasangan calon, pengamanan kampanye, pengamanan masa tenang, pengamanan pemungutan suara di TPS, pengamanan penetapan hasil pemungutan suara.
Hal tersebut yang dikatakan Danramil 09/Nurussalam Kapten Arh Jumari selaku pemateri pada “Kegiatan Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pileg/Pilpres Ta.2019” dengan materi “Peran Dan Tugas TNI”, yang bertempat di Aula Garasi Makodim 0104/Atim, Desa Payobujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (06-03-2019).
Lanjutnya, Kedua, bersama Polri pengamanan pejabat penyelenggara, pengawas dan pasangan calon. Ketiga, bersama polri pengamanan obyek prioritas pengamanan Pilkada meliputi kantor KPU, Kantor Bawaslu/Panwas, Kantor Parpol, Kantor PPK, Kantor PPS, rumah pasangan calon, rumah Ketua KPU dan rumah Ketua Bawaslu.
Keempat, TNI bersama Polri mendukung kegiatan cipta kondisi meliput patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat utnuk menjaga situasi pilkada yang kondusif, mengkoordinir pengamanan TPS dengan mengedepankan unsur Polri dan Pemda.
Kelima, mendukung perkuatan Polri untuk antisipasi kontijensi akibat konflik horisontal meliputi mempertebal kekuatan cadangan polri dan pengamanan objek vital nasional, “pungkasnya. (MI)
Komentar