SIAK:Riaunet.com~Mukhtar Fanani dari kader Partai Persatuan Pembangunan resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak di Gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura, kamis (14/3/2919). Fanani menggantikan Suratmaji melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), dengan sisa masa jabatan 2014 – 2019 yang dilantik oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Ketua DPRD Kabupaten Siak mengatakan bahwa pengajuan usulan terkait PAW telah disampaikan oleh partai dan telah diproses hingga tahap dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Gubernur Riau Nomor Kpts.641/III/2019.
Tugas kami ini sebagai perpanjangan dari surat keputusan Gubernur Riau, sampai dengan eksekusi terhadap peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak untuk sisa masa jabatan 2014 -2019,” kata Indra.
Plt. Bupati Alfedri juga memberikan ucapan selamat atas pelantikan Mukhtar Fanani dan berharap Anggota DPRD yang batu dilantik dapat segera bertugas.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah daerah menyampaikan ucapan tahniah dan selamat bertugas kepada saudara. Semoga saudara M. Fanani diberikan Allah SWT kemudahan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” Ucap Alfedri.
Alfedri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Suratmaji atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Anggota DPRD, dalam memajukan kehidupan masyarakat Negeri Istana.
Saya juga ucapkan terimakasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal ibadah,” kata Alfedri.
Alfedri juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Siak
“Marilah kita bersama-sama bekerja keras dengan menjalin kerjasama serta sinergi, dalam rangka melaksanakan Visi Pembangunan Kabupaten Siak, yaitu Terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu, serta menjadikan Kabupaten Siak Sebagai tujuan pariwisata di Sumatera,” ujarnya. (rls)
Komentar