Pakning Asal Murka: Lahan Terlantar 50 Tahun Disegel PT Pertamina Patra Niaga, Parkir Masjid Dilarang

Bengkalis11 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Kekecewaan warga Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, memuncak. Mereka mengecam keras sikap PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning yang dinilai tidak kooperatif dan cenderung arogan setelah memasang plang larangan di lahan kosong yang telah terbengkalai selama puluhan tahun.

Lahan milik perusahaan BUMN tersebut diketahui membentang di kawasan pesisir Desa Pakning Asal, termasuk yang berada tepat di seberang Jalan Jenderal Sudirman, persis di depan Masjid Al Quro. Selama kurang lebih 50 tahun, lahan itu tidak dimanfaatkan dan hanya menjadi tanah kosong tak terawat.

Tokoh masyarakat setempat, Jaswir, yang juga Ketua Panitia Pembangunan Pelataran Parkir Masjid Al Quro, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap perusahaan. Menurutnya, warga telah berupaya menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat permohonan pinjam pakai lahan, bahkan melakukan pertemuan langsung dengan pihak perusahaan.

“Sudah berkali-kali kami ajukan permohonan secara resmi. Kami juga sudah duduk bersama dengan pihak Pertamina Sungai Pakning. Tapi bukan izin yang kami dapat, justru plang larangan yang dipasang tepat di depan masjid,” ujar Jaswir, Senin (20/04/2026).

Plang Larangan Picu Kemarahan Warga

Pantauan di lapangan, sebuah plang berwarna putih dengan logo Pertamina terpasang mencolok di bibir lahan kosong tersebut. Tulisan “DILARANG” dan “WILAYAH KERJA PERUSAHAAN” terpampang jelas, memicu rasa tidak nyaman bahkan intimidasi bagi warga sekitar.

Padahal, menurut Jaswir, masyarakat tidak berniat membangun fasilitas permanen. Lahan itu hanya akan dimanfaatkan sebagai pelataran parkir untuk jamaah Masjid Al Quro, yang selama ini kerap kesulitan saat pelaksanaan ibadah, terutama pada hari Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Kami hanya butuh tempat parkir. Tidak ada bangunan permanen. Kalau suatu saat dibutuhkan, kami siap mengembalikan. Tapi kenapa harus dilarang, sementara lahan itu dibiarkan kosong puluhan tahun?” katanya.

Baca Juga:  Koramil 05/Bukit Batu Menggelar Latihan PBB di Kampung Pancasila

Dituding Arogan, Warga Minta Kepedulian

Sejumlah warga menilai sikap manajemen PT Pertamina Patra Niaga tidak mencerminkan peran BUMN yang seharusnya hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak minta hibah, hanya izin sementara. Ini untuk kepentingan ibadah. Tapi responsnya justru seperti ini. Sangat disayangkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, pemasangan plang larangan tanpa adanya komunikasi lanjutan menjadi simbol buruknya pendekatan perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak pada kebutuhan sosial.

Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

Supervisor General Affair Section Head, Iswandi, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan atas pemanfaatan lahan tersebut.

“Terkait lahan, kami tidak punya kapasitas untuk menjawab. Lahan tersebut milik Pertamina Persero. Silakan bersurat ke Asset Holding (Pertamina Persero) atau ke Asset RU di Dumai. Terima kasih,” ujarnya singkat.

Harap Campur Tangan Pusat

Tokoh pemuda Pakning Asal, Eramli, berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian pihak pusat agar ada solusi yang adil bagi masyarakat.

“Kami berharap ini sampai ke Pertamina pusat. Bagi perusahaan mungkin ini hal kecil, tapi bagi kami ini sangat penting. Kami hanya ingin beribadah dengan nyaman,” ujarnya.

Warga kini berharap adanya kebijakan dari pihak Pertamina pusat agar lahan yang telah lama terbengkalai tersebut dapat dimanfaatkan sementara untuk kepentingan umat.

(Andi)

Komentar