Syahrudin ; Aplikasi Sinaskah, Cara Baru Kemenag Rohul Tekan Angka Perceraian

Rohul395 views

Rohul:Riaunet.com-Angka perceraian pasangan menikah di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 mencapai 702 pasang atau 18 persen dari angka pernikahan, 3.890 pasang nikah.

702 pasang bercerai ditahun 2018, yang tercatat di Pengadilan Agama Negeri Pasir Pengaraian ini dipicu oleh berbagai hal, dan banyak faktor. Salah satunya, dikatakan Kepala Kantor Kemenag Rohul, Syahrudin, yakni perceraian yang diakibatkan kemajuan technologi, karena penyalahgunaan media sosial seperti Fb, Twitter, dan Whats Up.

Tingginya ini membuat, Syahrudin gerah. Hingga berinisiatif memanfaatkan technologi dan media sosial seabagai sarana untuk bimbingan pra nikah ataupun bimbingan dalam menjaga pernikahan.

Inisiatif Kakan Kemenag Rohul ini akan di wujudkan dalam bentuk Aplikasi Penasehatan Pernikahan ( Aplikasi Sinaskah) yang memuat konten konten yang dibutuhkan masyarakat sebagai tuntunan hidup berumah tangga dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Aplikasi Sinaskah ini dengan mudah dapat diakses melalui HP Android.

” Aplikasi Sinaskah ini pertama kali di Indonesia, dibuat oleh Kemenag Rohul. Dan kalau berhasil akan jadi inovasi besar, dan percontohan di Indonesia.” Ungkap Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin

Aplikasi Sinaskah yang disebut Kakan Kemenag Rohul itu, saat ini tengah persiapan konten yang akan diisi pada aplikasu oleh panitia, dan akan dapat diakses melalui Hp Android bagi masyarakat luas, setelah dilaunching pada 20 Juni 2019 mendatang.

“Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat membantu meminimalisir angka persecarain di Indonesia khususnya Rokan Hulu. Dimana kita akan mengunggah konten yang sangat mengedukasi dan dibutuhkan masyarakat dalam menjaga keutuhan rumah tangga sesuai ajaran agama.” Tambah Syahrudin.

Lebih lanjut, Syahrudin mengatakan meski pembinaan pernikahan melalui pemanfaatan technologi canggih, Aplikasi Sinaskah diluncurkan nantinya, namun pembinaan dan bimbingan pernikahan secara langsung di Kantor KUA dan Kantor Kemenag Rohul tahun ini tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Bupati Rohul Serahkan Bantuan Hibah Untuk Kegiatan Religius 2021 Senilai Rp 4.8 M

” Bimbingan Pra Nikah tetap akan dilaksanakan, karena sudah dianggarkan. Tahun 2019 ini, Kemenag Rohul sudah mengalokasikan dana untuk bimbingan pra nikah untuk 375 pasang catin.” Tanda Syahrudin.(Na)

Komentar