Aktivis Rohil Tuntut Perusahan Transparan Terkait dana CSR

Rohil366 views

Rohil:Riaunet.com-Aktivis Rohil minta seluruh perusahan di Rokan hilir melaksanakan program corporite social responsibilty (CSR).

Seperti diketahui CSR merupakan kewajiban setiap perusahan yang sudah diatur didalam UU No 40 tahun 2007 dan PP No 47 tahun 2012 dimana “perusahan yang memiliki daerah operasional dilingkungan masyarakat setempat harus mempunyai kepedulian dalam penyaluran dana CSR”

Suyeni ketua Forum Riau Anti Korupsi mengatakan bahwa ditengah kondisi keuangan daerah yang minim seperti saat ini perusahan yang mencari hidup didaerah Rokan Hilir harus memaksimalkan peran untuk membantu pembangunan didaerah melalui dana CSR. kita dukung pemerintah daerah untuk menertibkan perusahan yang lalai terhadap kewajiban dana CSR nya.

Rinaldi Ketua BEM Unri 2017 yang juga aktivis dari Rokan Hilir menambahkan kita akan ikut mengontrol dan mengawasi perusahan – perusahan yang ada di Rokan Hilir terkait sejauh mana implementasi kewajiban mereka untuk mengeluarkan dana CSR. ada banyak perusahan besar di Rohil sekarang kita akan tagih sejauh mana peran mereka untuk membantuk mensejahterahkan masyarakat Rokan Hilir.

Sementara itu Beni Setiawan Ketua IPEMATIKA Pekanbaru berjanji dalam waktu dekat akan menyurati seluruh perusahan untuk lebih peduli terhadap Pembangunan daerah dan masyarakat sekitar operasional mereka. jangan sampai mereka hanya mencari hidup saja di Rokan Hilir tapi tidak ada dampak apapun terhadap daerah kita.


Pihaknya juga tidak segan untuk melakukan aski demonstrasi diareal perusahan yang lalai terhadap kewajiban CSR nya tutup Beni.(rls)

Baca Juga:  Danrem 031 Wirabima Terima Gelar Datuk Setio Lelo Perkaso Dari LAM Rohil

Komentar