Alfedri: Pola Kemitraan di Lahan TORA Harus Jelas Dan Menguntungkan Masyarakat

Siak323 views

SIAK:Riaunet.com~Alfedri minta agar pola kemitraan investasi di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilaksanakan dengan skema bagi hasil yang jelas serta menguntungkan bagi masyarakat.

Untuk itu, bersama jajarannya yang terkait bertemu dengan pihak ketiga yang dipaparkan oleh PT. Riau Mas Abadi, bertempat di Zamrud Meeting Room Komplek Bhakti Praja, Siak Sri Indrapura, Kamis sore, (27/06/2019).

Dalam pertemuan ini membahas tentang Rencana Pemanfaatan Lahan TORA di Kabupaten Siak, dengan konsep Pengembangan Usaha Ubi Kayu yang berlokasi di Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari Kecamatan Pusako.

Bersama OPD teknis terkait, dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Siak, serta Camat Pusako yang didampingi Penghulu Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari bersama-sama mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Barisma  selaku perwakilan dari PT. Riau Mas Abadi.

Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa Pemkab berencana memfasilitasi kemitraan antara PT. Riau Mas Abadi dengan masyarakat selaku pemilik lahan di TORA, untuk mengolah lahan seluas 270 hektar.

“Rencananya akan dikembangkan untuk budidaya ubi kayu dan ubi gajah. Sebab di Kecamatan Kandis saat ini sudah ada Pabrik Tapioka yang memerlukan pasokan bahan baku ubi kayu minimal 80 ton perhari,” ujarnya.

Dari segi ekonomi, rencana ini akan saling menguntungkan baik investor maupun petani. Selain melalui wadah koperasi atau kelompok tani, diperlukan perhitungan yang matang agar saling menguntungkan kedua belah pihak. Untuk itu kata pemimpin Siak itu, upaya sosialisasi dan perumusan perjanjian kerjasama perlu dilakukan guna memperjelas hak dan kewajiban masing-masing-masing pihak dalam bentuk kerjasama yang direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 11 tahun tersebut

“Kami berharap kepada perusahaan ataupun investor dapat mensosialisasikan rencana kerjasamanya yang kongkrit. Hitung-hitungnya harus jelas dengan masyarakat pemilik lahan, agar mereka mendapat nilai yang pantas,” kata Alfedri.

Baca Juga:  SatRes Narkoba Polres Siak Bekuk 3 Pria Yang Akan Edarkan Sabu

Masih kata Alfedri, Lahan TORA yang akan dikelola dalam bentuk kerjasama tersebut, telah memiliki Sertifikat Hak Milik pada Bulan Desember lalu yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Pekanbaru. Diharapkan pada Bulan Juli nanti sudah mulai ada aktifitas yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat.

“Kita juga sedang berupaya mengundang Kepala BRG dan Kepala BNPB yang juga akan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat dalam rangka penyelamatan hutan gambut dari kebakaran hutan. Disamping itu, kita juga berupaya mengajak PT. RAPP untuk mengembangkan kemitraan di areal gambut dalam, yang luasnya berkisar 80 persen dari total areal,” katanya. (rdk)

Komentar