Palembang-HMI Cabang Palembang gelar Aksi damai di depan kantor Pemprov Sumsel. Guna menyikapi dan meninjau kembali atas statement yang di keluarkan oleh H.Herman Deru Gubernur Sumsel di berbagai Media Online, yang mendukung perencanaan KONGRES HMI KE XXXI DI KOTA PALEMBANG, aksi ini ditanggapi langsung oleh KABAG Produksi Biro Ekonomi Sumsel Mury Alfiansyah.
Perencanaan KONGRES yang akan dilakukan Oleh R.Saddam Aljihad, berdasarkan putusan MPK PB HMI NO: 08/KPTS/A/05/1440 telah di berhentikan sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2018-2020. Kamis, (1/8/2019).
Pada kesempatan ini Eko Hendiyono Ketua Umum HMI Cabang Palembang, menyatakan bahwasanya Perencanaan KONGRES di Palembang ini tidak sah, karena R.Saddam Aljihad sudah diberhentikan, oleh karena itu R.Saddam Aljihad tidak mempunyai hak untuk mengadakan Kongres.
“Perencanaan KONGRES di Palembang ini tidak sah, karena R.Saddam Aljihad sudah diberhentikan, oleh karena itu R.Saddam Aljihad tidak mempunyai hak untuk mengadakan Kongres”, katanya.
Dengan sedikit menegaskan kepada pihak Pemprov Eko mengatakan, jika Kongres Terjadi di kota Palembang yang mengatasnamakan R.Saddam Aljihad, maka di khawatirkan terjadi konflik interes yang mengakibatkan kota Palembang tidak lagi sebagai kota Zero Konflik.
Lanjut Eko”jika Kongres Terjadi di kota Palembang yang mengatasnamakan R.Saddam Aljihad, maka di khawatirkan terjadi konflik interes yang mengakibatkan kota Palembang tidak lagi sebagai kota Zero Konflik”, ungkapnya.
Selain itu disampaikan juga Oleh Mury yang mewakili dari pihak Pemprov, menangapi pernyataan sikap dari HMI Cabang Palembang bahwasanya Pihak Pemprov tentu akan segera merespon tuntutan tersebut, namun akan melalui kajian terlebih dahulu.
“Pihak Pemprov tentu akan segera merespon tuntutan tersebut, namun akan melalui kajian terlebih dahulu”, tutupnya.(rls).
Komentar