SIAK:Riaunet.com~Di ruang rapat Indra pahlawan, Bupati Siak H Alfedri memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan (RFK) serta capaian Kinerja OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Selasa (20/8/2019).
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta para Camat se Kabupaten Siak.
Bupati Siak mengatakan, ia ingin mengulang kembali rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait RTPJ Pemkab Siak tahun 2018. Karena berdasarkan UU No.23 , pada RTPJ ini DPRD memberikan rekomendasi yang nantinya menjadi penyempurnaan di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Makanya ini saya kembali ulangi, karena mungkin ada yang mncatat dan ada yang tidak. Tolong siapkan semacam laporan dari tindaklanjut yang diharapkan oleh rekomendasi ini, karena ini kelembagaan resmi pemda dan DPRD sebagai fungsi pengawasannya,” Katanya.
Pertama, terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, itu merangkum penyempurnaan administrasi pajak dan distribusi daerah dalam melakukan penataan kembali pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kemudian untuk pendidikan yang dipersoalkan adalah anak putus sekolah tigkat SD, disini ada 0,7%/107 orang di tahun 2018, ini merupakan angka yang tinggi apa persoalannya, kalau bisa ini dicaritahulah, nanti bisa diminta data kepada seluruh kepala sekolah,” kata Alfedri.
Ia juga mengatakan, sampaikan secara berurutan rekomendasi dari DPRD untuk dinas terkait tersebut, Urusan Kesehatan (Dinkes), PU, Perhubungan, ketenagakerjaan, Koperasi PUPR, Pertanahan, Kominfo, Pertanian, dan lainnya.
“Nanti kita akan surati kepada pimpinan OPD, kiranya ini menjadi perhatian, artinya tindak lanjutnya seperti apa agar segera dilaporkan ke kami untuk kami teruskan ke DPRD, sehingga fungsi pengawasan kita ini sudah kita lakukan di masing-masing dinas,” Ujar dia. (rdk)
Komentar