Rohul:Riaunet.com-Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Rohul melalui Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama pengurus Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rokan Hulu menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait, seperti OPD yang terlibat Kabupaten Layak Anak, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, serta Organisasi masyarakat, pada Rabu (28/8/2019), di Orchid 2 Sapadia Hotel.
Rakor persiapan KLA Rohul ini dibuka langsung oleh Ketua Gugus yakni Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris S.Sos,.M.Si.
Dalam sambutannya Abdul Haris menyampaikan, untuk mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemkab Rohul melalui Dinsos P3A dan Gugus Tugas yang telah terbentuk telah melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan kategori yang menjadikan sebuah kabupaten sebagai Kabupaten Layak Anak.
” Menuju Kabupaten Layak Anak ini, kita sudah bentuk kelembagaannya ditingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Sudah dilaksanakan sosialisasi sampai tingkat desa. Kita juga sudah memenuhi kriteria Kabupaten Layak Anak, meski ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, yakni keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak.” Ungkap Sekda, Abdul Haris.
Sekda juga menyampaikan, Kabupaten Layak Anak yakni Kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak sipil anak seperti akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal,selanjutnya adanya pola bimbingan keluarga terhadap anak.
Disamping itu, juga memperhatikan kebaikan masa depan anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
Untuk itu, dalam Gugus tugas ini juga melibatkan Ketua PN Pasir Pengaraian, dengan harapan Hakim dapat memberikan solusi dan keadilan sesuai hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Ketua PN pasir Pengaraian Sunoto S.H, M.H, dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum, Hakim PN Pasir Pengaraian selalu mengambil langkah diversi, atau jalan berdamai.
Menuju Kabupaten Layak Anak ini, Ketua PN Pasir Pengaraian berharap agar pemerintah Desa membuat peraturan dalam menangani anak. Yang mana anak harus diperlakukan dengan baik, jangan mencubit bila sang anak salah, serta jangan menghakimi anak.
Sehingga apabila Desa mampu membuat hal demikian. Maka kita yakin Rokan Hulu akan menjadi kabupaten Layak anak seperti yang kita harapkan.
Sunoto juga berharap agar kedepan anak-anak Rokan Hulu jauh dari tindak kekerasan, pemukulan dan penganiayaan.(Mita).
Komentar