INHIL:Riaunet.com~Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Inhil Hamdan Zainuddin membenarkan adanya aliran sesat di Kelurahan Tagaraja. Ramdani pemimpin aliran sesat kini sudah diamankan polisi ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses pemeriksaan untuk menghindar kemarahan warga. Karena tadi malam sempat ratusan warga mencarinya,” ujar Hamdan Zainuddin Selasa (28/8/18) sei. Guntung.
Berkenaan dengan tindakan Ramdani, MUI Kateman menganggapnya sebagai prilaku menyimpang dan menistakan Islam. Ia pun merasa terkejut karena selama ini tak pernah ada informasi apapun terkait dengan aliran yang diajarkan Ramdani.
“Selama ini tidak ada desas-desus apapun terkait kegiatannya. Mereka tidak punya masjid khusus dan memang sangat tertutup,” ungkapnya.
Kesesatan ajaran Ramdani terungkap setelah beberapa warga menyaksikan dan juga mendengarkan perintahnya kepada beberapa pengikutnya untuk menginjak-injak dan mengencingi Al Qur’an. Bahkan yang pertama mengincingi adalah istri Ramdani.
“Ada saksi yang melihat istrinya Ramdani mengencengi Al Qur’an dan Ramdani sendiri kemudian menginjak-injak Al Qur’an. Sampai rehalnya hancur,” papar Hamdan.
Menurut keterangan beberapa saksi, Ramdani melontarkan ancaman kepada para pengikutnya yang menolak menginjak-injak dan mengincingi Al Qur’an. Katanya, yang bersangkutan akan mati dalam tiga hari.
Lebih lanjut Hamdan menghimbau kepada masyarakat Kateman untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian ujarnya. [HD].
Komentar