Rohul:Riaunet.com-Polisi Resort Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2019 berhasil dalam mengayomi masyarakat melalui layanan Kamtibmas nya. Dalam press rilis akhir tahun 2019 yang digelar Selasa siang, 31 Desember 2019, di kawasan Polsek rambah, Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting menyampaikan, kinerja Polres Rohul di tahun 2019 mengalami peningkatan, baik dalam menangani kasus tindak pidana umum, tipiter, Narkoba dan juga Laka Lantas.
Lebih jelasnya kepada seluruh awak media yang hadir saat itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting menyampaikan, polres Rohul ditahun 2019 menangi 630 kasus tindak pidana umum dan tipiter, mengalami penurunan 14 kasus dibanding tahun 2018.
Dalam penanganan kasus Narkoba, polres Rohul ditahun 2019 menangani 120 kasus,mengalami penurunan 7 kasus dibanding 2018 , semua kasus sudah tuntas diproses, dengan barang bukti berupa Shabu 323.64 gr, ganja 1560 gr, ekstasi 146 gr. Memberantas Narkoba ini merupakan program prioritas Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting 3 bulan pertama menjabat di Rohul.
Selain itu, dalam hal ketertiban berlalu lintas, polres Rohul ditahun 2019 menangani 84 kasus Lakalantas, mengalami penurunan 3 kasus dibandingkan tahun 2018. Korban lakalantas Di Rohul pun mengalami penurunan signifikan hanya 43 kejadian lakalantas, dengan kerugian materil juga menurun Rp 51.3 juta.
Namun untuk kasus lakalantas ini, Polres Rohul punya catatan penting bahwa anak dibawah umur, usia -10 sampai 17 tahun dilarang membawa kenderaan roda dua maupun roda empat. Pasalnya, dalam kasus lakalantas ditahun 2019, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sebagai pelaku atau korban lakalantas masih banyak.
” sesuai data kita, masih ada anak dibawah umur yang menjadi pelaku lakalantas usia 10-15 tahun sebanyak 7 orang anak , dan usia 16-30 tahun 40 orang, anak menjadi pelaku. Sedangkan korban laka lantas yang melibatkan anak usia 10-15 tahun sebagai korbannya mencapai 25 kasus”, ujar Kapolres Rohul, Dasmin Ginting.
Untuk menekan angka lakalantas, polres Rohul semaksimal mungkin telah melakukan tindakan preventif dengan cara operasi lalu lintas secara rutin untuk menansialisasikan kepada masyarakat bahwa melengkapi peralatan dan administrasi saat berlalu lintas itu sangat penting. Tak hanya sosialisasi, upaya melalui penindakan secara aturan juga dilakukan.
” Ditahun 2019 ini polres Rohul melalui satuan polisi lalu lintas menilang kenderaan sebanyak 1741 kasus tilang, dan melakukan tindakan peneguran sebanyak 415 teguran”, tandas Dasmin Ginting.(Na)
Komentar