INHU:Riaunet.com~Pengadilan Negeri (PN), Kelas II Rengat lakukan Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ramah Anak, yang terletak di halaman Kantor PN Pematang Reba Rengat yang dananya bersumber dari APBD Inhu sebasar Rp. 1,1 Milyar lebih, senin (3/2/2020).
Drijen Badilrum DR H Prim Haryadi SH, MH meletakkan batu pertama pembangunan gedung ramah anak Pengadilan Negeri Kelas II Rengat Kabupaten Inhu. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum DR Haswandi SH, SE, MHum, Sekjen Badilrum Drs H Wahyudin MSi, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru H Cicit Sutiarso SH MHum, Wakil Bupati H Khairizal SE, MSi, Wakil ketua DPRD Suwardi Ritonga, Kapolres AKBP Efrizal Sik, Kasi Pidum Hayati Comaini, perwakikan Dandim Inhu.
Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Darma Indo Damanik SH mengatakan bahwa pembangunan gedung ramah anak ini merupakan gagasan bersama pengadilan dengan Pemkab Inhu dalam upaya mewujudkan program ramah anak.
Pembangunan gedung ramah anak ini menggunakan dana APBD Inhu tahun anggaran 2020.
“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten Inhu dan DPRD atas perhatian yang direncanakan,” Ucapnya.
Wakil Bupati Inhu Khairizal dalam sambutannya mengatakan, peletakan batu pertama gedung ramah anak diharapkan bisa memberikan hak anak.
“Karena penanganan anak dengan orang dewasa berbeda, dan mudah-mudahan pemerintah bisa lebih baik memberikan hak tersbut kepada anak-anak,” katanya.
Dirjen Badilrum DR Prim Haryadi SH MH juga menyebutkan bahwa anak merupakan aset bangsa dan diatur dalam UU. Menidaklanjuti pola persidangan terhadap anak yang terlibat tindak kejahatan agar tidak salah didik, maka MA merepon peradilan anak tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Inhu Boby Mauliantino ST MT mengatakan, pembangunan gedung ramah anak tersebut menggunakan dana APBD Inhu tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,1 miliar lebih.
“Saat ini sedang dalam proses pengajuan lelang. Mudah-mudahan Februari ini leĺang di ULP Inhu bisa dilaksanakan, supaya gedung ramah anak itu segera dihibahkan kepada Pengadilan Negeri Rengat,” imbuhnya. (ZN)
Komentar