Bengkalis:Riaunet.com- Dalam upaya untuk membangun kerjasama dibidang pengelolaan dan pengolahan sampah dilingkungan masyarakat Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Unggul Sari Desa Wonosari melakukan Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabuten Bengkalis, acara yang digelar di ruang rapat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. Selasa (03/03 2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh sektretaris Dinas, Bapak Andris Wasono dan didampingi oleh Kepala Seksi Penanganan sampah, Azmar, sementara rombongan dari BUM Desa Unggul Sari dipimpin langsung oleh Direktur BUM Desa H. Irman, SH, didampingi oleh Sekretaris BUM Desa Ruliono dan Ayu Astuti selaku Pendamping Desa Ekonomi Desa Wonosari.
Dalam kata sambutannya, Direktur BUM Desa Unggul Sari, H.Irman, SH menjelaskan bahwa tujuan pihak BUM Desa Unggul sari ingin membangun komunikasi dan melakukan Audiensi dengan Kepala Bidang DLH adalah untuk melakukan penjajakan dan sekaligus menyampaikan rencana akan dibukanya Unit Jasa Pengelolaan Sampah oleh BUM Desa Unggul Sari tahun 2020 ini.
Selanjutnya, H Irman menjelaskan bahwa dari Penyertaan Modal BUM Desa Unggul Sari yang diperoleh dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2019 yang lalu, maka sebahagian dana diperuntukkan sebagai dana awal pembukaan dan pengembangan Unit Jasa Pengelolaan Sampah, sehingga sebelum program unit tersebut dimulai, maka langkah awal kami adalah membangun Komunikasi dan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidip Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Ruliono selaku sekretaris BUM Desa Unggul Sari memaparkan rencana unit usaha yang akan dikelola, yaitu Unit Jasa Pengelolaan Sampah, hal ini direncanakan sebagai tanggapan dari persoalan yang timbul ditengah masyarakat, yaitu masalah penanganan sampah rumah tangga yang ada di desa Wonosari, dan tentunya diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan Asli DEsa (PADes).
Lebih lanjut, Ruliono memaparkan bahwa rencana BUM Desa akan melakukan pengelolaan sampah yang dihasilkan dari sampah rumah tangga dengan menyediakan Armada khusus yang akan beroperasu untuk menjemput dan melayani masyarakat dalam hal pembuangan sampah, dengan catatan bahwa masyarakat akan dikenakan biaya retribusi kebersihan, sehingga diharapkan BUM Desa akan berperan dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga, dan DLH akan terbantu dengan hadirnya BUM Desa. Harap Ruli.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis (DLH), yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Andris Wasono dalam sambutannya mengatakan bahwa pihak DLH sangat mengapresiasi dan menyambut baik terhadap rencana usaha yang akan dibuat oleh BUM Desa Unggul Sari, ini adalah hal positif dan merupakan terobosan yang sangat baik, hanya saja dalam perjalanannya kedepan tentunya pihak BUM Desa dan DLH harus duduk bersama membicarakan persoalan tekhnis pelaksanaannya, harapnya.
Senada dengan Sekretaris Dinas DLH, Azmar, selaku Kasi Penanganan sampah DLH Bengkalis menjelaskan regulasi dan kondisi dilapangan dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Bengkalis telah berjalan dengan baik.
Harapannya pengelolaan sampah ini nantinya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat bengkalis, serta menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain dalam mengelola sampah. Tutup Azmar.(Rls).
Komentar