INHU:Riaunet.com~Dalam rangka penyuluhan tentang Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kakanwil BPN Riau, Syahrir yang didampingi Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto, Kamis (12/3/2020), mendatangi ke Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu-Riau untuk memberikan penyuluhan sertifikat tanah secara gratis.
Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, dan 19 Kepala Desa serta tokoh masyarakat di Kecamatan Rakit Kulim.
Kakanwil BPN riau, Syahril mengatakan bahwa program sertifikat tanah di Rakit Kulim ini ada di dua desa, yakni Desa Talang Selantai dan Desa Talang Gerigi, dengan total 2.250 bidang yaitu 1.250 bidang di Talang Selantai dan 1.000 bidang di Talang Gerigi,” paparnya.
Untuk Program TORA, ada beberapa hal yang dibayar masyarakat, dan jumlahnya kecil, yakni, 1 materai untuk satu bidang tanah, pemasangan tanda batas, kelengkapan dokumen dan pajak pertama.
“Karena itu saya minta Pak Bupati untuk membantu menanggulangi biaya-biaya tersebut agar masyarakat benar-benar dapat sertifikat tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” ungkap Syahril.
Ia juga menyebutkan, manusia mulai dari lahir hingga meninggal butuh tanah, tapi tanah sifatnya tetap atau berkurang, sedangkan masyarakat terus berkembang.
“Jika tanah tidak ada kepastian hukum, 10 tahun yang akan datang bisa terjadi sengketa. Target kita 2024 tidak ada lagi tanah yang tidak terukur atau yang tidak terpetakan,” tambahnya.
Dikatakan Syahrir bahwa tanah dalam program TORA termasuk tanah perusahaan sebesar 20 persen yang diperuntukan bagi masyarakat tempatan. Hal ini diatur negara agar jangan sampai perusahaan di suatu tempat menjadi pengusaha, sementara rakyatnya jadi penonton saja.
“Perusahaan harus mensejahterakan masyarakat setempat, artinya, Perusahaan dan masyarakat harus bersinergi,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Inhu Yopi Arianto mengatakan, ini program yang dinanti nantikan masyarakat selama ini harus terwujud, yaitu Tora, sertifikat tanah dibiayai negara. Ini akan sangat menguntungkan Rakyat.
“Biaya yang kecil-kecil akan dibantu Pemkab Inhu,” katanya.
Bupati Yopi juga meminta, agar apa yang dikatakan Kakanwil BPN benar-benar diresapi masyarakat, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, dan memanfaatkan momen TORA. (Adv Pemkab Inhu/ZN)
Komentar