Anggaran Pilkada Rohul Disepakati, KPU Rp 28,5 M Dan Bawaslu Rp 14,5 M

Rohul343 views

Rohul:Riaunet.com-Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Rokan Hulu telah disepakati. Pemkab Rohul menghibahkan anggaran Sebesar Rp 28,5 Miliar untuk KPU Rohul dan Rp 14,5 Miliar untuk Bawaslu Rohul sebagai 2 lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2020.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama KPU dan Bawaslu Rohul, Akhirnya menyepakati besaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 yang akan di tuangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Selain itu, Pemkab Juga sepakat terkait Format NPHD yang diajukan penyelenggara.

Sudah adanya kesepakatan antara Pemkab Rohul serta Penyelenggara Pemilu terkait besaran anggaran Pilkada ini, kemudian dituangkan dalam penandatanganan NPHD yang dilakukan pukul 22.42 WIB, Selasa (1/10/2019) malam

Penandatanganan NPHD yang digelar di Ruang rapat kediaman dinas Bupati Rohul tersebut, dilakukan langsung Bupati Rokan Hulu H. Sukiman bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Rohul, Turut hadir dalam penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Rohul tersebut Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala DPKAD Suharman Nasution, Kabag Hukum, Serta OPD Unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam NPHD tersebut Pemkab Rohul Sepakat menghibahkan anggaran Sebesar Rp.28.5 Miliar untuk KPU Rohul dan Rp.14.5 Miliar untuk Bawaslu Rohul sebagai 2 lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2020.

“Alhamdulillah, Akhirnya setelah pembahasan yang Alot akhirnya NPHD untuk anggaran Pilkada serentak 2020 sudah disepakati dan ditandatangani Bupati Rokan Hulu sebelum batas akhir yang ditentukan dalam tahapan Pilkada Serentak” cakap Elfendri.

Menurut Elfendri, jumlah anggaran yang disepakati Pemkab Rohul dan KPU Rohul sebesar Rp.28.5 Miliar berkurang dari usulan awal sebesar 30,3 Miliar . Meski demikian, KPU bersyukur bahwa usulan dari KPU ini tidak bergeser jauh.

” dari awal kami menyusun anggaran kebutuhan Pilkada itu didasarkan dengan aspek Rasionalitas dan Skala Prioritas dimana usulannya Sebesar Rp 30.3 miliar. Namun dikarenakan kesanggupan Pemkab Rohul hanya Rp. 28.5 Miliar, maka kami akan mencoba untuk melakukan rasionalisasi kembali terhadap usulan anggaran kami” Ucap Elfendri.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka Ke-58, Kwarcab Pramuka Rohul Gelar Jambore Cabang II

Hal senada juga di ungkapkan komisioner Bawaslu Rohul Yurnalis. Menurutnya anggaran yang dialokasikan Pemkab Rohul dalam NPHD Sebesar Rp. 14.5 miliar masih bisa diterima, Bawaslu meskipun berkurang dari usulan 16.5 miliar yang diusulkan sebelumnya.

Sebelumnya, Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Kebutuhan Anggaran Pilkada Rohul berjalan cukup Alot. Pemkab dan Penyelenggara Pemilu berbeda pendapat terkait besaran anggaran Pilkada dan format NPHD.

Pemkab Rohul bersikukuh, Total keseluruhan Anggaran Pilkada Rohul yang diajukan penyelenggara, tidak bisa dituangkan seluruhnya didalam NPHD 2019, dengan alasan Belum disahkannya APBD Murni 2020.

Pemkab Rohul Hanya bersedia menuangkan Anggaran Pilkada di NPHD, sesuai anggaran yang sudah dianggarkan dalam APBD perubahan 2019, masing-masing KPU sebesar Rp. 300 Juta dan Bawaslu Sebesar Rp. 65 Juta.

Sementara, untuk Anggaran pilkada Rohul yang diusulkan pada APBD Murni 2020, akan dituangkan dalam NPHD Perubahan Setelah adanya Kesepakatan KUA PPAS serta pengesahan APBD Murni 2020 Oleh DPRD Rohul.

Usulan Pemkab Rohul ini kemudian ditolak oleh Bawaslu dan KPU karena berdasarkan Permendagri 54 tahun 2019 dan SE Mendagri 900 jelas disebutkan NPHD harus memuat total kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada yang disepakati Pemkab Rohul Dan Penyelenggara. Dan jika dalam proses pembahasan di DPRD terjadi perubahan maka akan dilakukan penyesuaian dalam NPHD Perubahan.(Na)

Komentar