Rohul:Riaunet.com- Fraksi Partai NasDem DPRD Rokan Hulu meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memasukkan Anggaran untuk biaya insentif Imam dan Takmir Masjid Paripurna di 16 Kecamatan yang ada di kabupaten Rokan Hulu dalam APBD Rohul 2021.
Hal itu disampaikan Ali Imran selaku juru bicara partai Nasdem pada Saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum fraksi terhadap 3 Ranperda Rabu 19 November 2020.
“Perda Masjid Paripurna 2019 lalu sudah kita buat, tentu ini harus segera kita jalankan apalagi Kabupaten Rokan Hulu merupakan kabupaten yang dikenal agamis dengan Julukan Negeri Seribu Suluk terang Ali Imran kepada awak media.
Lanjut Ali Imran, tak perlu muluk-muluk, biaya insentif Imam Mesjid dan Takmir Mesjid Paripurna yang ada di 16 kecamatan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
” Dalam perda untuk masjid Paripurna Kecamatan hanya sekitar Rp 300 jt sampai Rp 500 juta, tapi jika tak ada anggaran, maka sesui kemampuan daerah saja. Kalau tidak dilaksanakan, untuk apa Perda Mesjid Paripurna tahun 2019 kita sahkan? “, tanya Ali dengan tegas.
Dalam penyampaian Pemandangan Umum fraksi tersebut Fraksi NasDem juga meminta kepada Pemerintah agar lebih Inovatif dalam meningkatkan PAD sehingga kita tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat apalagi usia kabupaten Rokan Hulu sudah 20 tahun, sudah seharusnya mandiri.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyambut baik dan memberi Apresiasi kepada Pemerintah yang telah mengajukan Ranperda Pemekaran Desa di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, semoga Pemekaran Desa ini dapat kita selesaikan Menjadi desa depenitif pada tahun 2021 ini. Fraksi NasDem juga menyambut baik terhadap Ranperda Penanganan Penyakit menular yg diajukan pemerintah, NasDem berharap dengan disahkannya nanti Perda ini bisa menjadi payung hukum Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyakit menular.(Na).
Komentar