Rohul:Riaunet.com Babinsa Koramil Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir, temukan diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis Bensin, di kawasan kota Pasir Pengaraian tepatnya di Desa Rambah Tengah Utara, Senin (05/04/2021).
Pangkalan ilegal tempat penimbunan BBM ini ditemukan saat sang Bhabinsa, saat tengah melaksanakan giat patroli karhutla di kawasan tersebut.
Lokasi penimbunan di Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.Jika dilihat sepintas, dari luar memang tidak tampak seperti tempat penimbunan BBM.
” saat melaksanakan patroli karlahut saya merasa bertanya-tanya tentang lokasi yang ditutupi dengan atap seng itu, lalu saya mencoba melihat kedalam dan saya lihat ada dregen, tanki, dan pekerja yang mengisi minyak jenis bensin ke deregen”, ujar Serda Dedi.
Tempat penimbunan diperkirakan berukuran 5 X 10 meter, didepan ada jalan masuk selebar sekitar lima meter.
Terlihat juga di sekitar lokasi ada dregen ukuran 35 liter dan 12 tangki berukuran 1000 liter serta sebuah timbangan diduga untuk menimbang minyak.
Saat menemukan tempat itu, Dedy melihat ada pekerja yang sedang memasukkan minyak kedalam jeregen ukuran 35 liter tanpa mengikuti protokol kesehatan.
Serda Dedy Nofery Samosir tidak melakukan penyitaan dalam kegiatan tersebut. Namun berharap kegiatan penimbunan minyak agar menghentikan. Dan menghimbau agar pekerja taat protokol kesehatan.
“Kami berharap kepada siapa saja yang melaksanakan kegiatan penimbunan minyak, agar menghentikan kegiatannya,” beber Serda Dedy Nofery Samosir, Rabu (07/04/2021). (Na)
Komentar