SIAK:Riaunet.com~Sebanyak 51 orang Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Siak Periode 1442-1445 H (2021-2024 M), dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Provinsi Riau Akhmad Mujahidin di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja, Rabu (27/10/2021).
Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Siak Husni Merza, Ketua Harian Yessy Septrimadona, Sekretaris Umum Toto Prasetyo, Wakil Sekretaris Era Safitri, Bendahara Umum Sutarno Nurdianto dan Wakil Bendahara Mizan.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Siak Alfedri, PLH Ketua KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi, Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Siak Ananda Laila Putri, KPUD dan BAWASLU Siak, Ketua Umum Majelis Ulama Kabupaten Siak Ahmad Muhaimin, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pimpinan Perusahaan dan Perbankan Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan apresiasi sekaligus tahniah kepada Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Siak yang baru saja dikukuhkan. Dengan harapan MES Kabupaten Siak bisa menjalankan amanah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Semoga dengan periode kedua ini terjadi peningkatan dalam pembinaan keumatan dalam mengembangkan ekonomi syariah di kabupaten siak, dan mensyariahkan ekonomi masyarakat sesuai dengan tuntunan ajaran islam berlandaskan firman Allah dalam Alquran dan Hadis (Qiyas Ijma). Sehingga betul – betul insyaallah dengan ekonomi syariah yang dikembangkan di siak, negeri ini menjadi negeri yang diberkahi oleh Allah SWT,” Ucap Bupati Alfedri.
Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Siak Husni Merza menjelaskan, MES Kabupaten Siak fokus pada beberapa hal, diantaranya, Mewujudkan silaturahmi diantara pelaku – pelaku ekonomi, perorangan, dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Membangun sinergi dan kemitraan diantara perorangan ataupun lembaga – lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah.
“Kita ingin mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah menjadi pilihan utama bagi masyarakat, dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan. Selanjutnya meningkatkan hubungan antara anggota dan otoritas yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, dan kemudian juga meningkatkan kegiatan untuk membentuk sumber daya insani yang mempunyai akhlak, ilmu, dan kemampuan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi syariah” jelasnya.
Tentu hal ini sejalan dengan visi misi Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak, lanjut Husni, yakni untuk mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten yang amanah, sejahtera dan lestari dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu.
“Di kata – kata agamis inilah masuknya peran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) nanti mendorong pemerintah, karena kita berusaha juga bagaimana untuk menciptakan sebanyak mungkin kesempatan masyarakat untuk bisa beraktivitas secara syariah dalam hal ekonomi dan keuangannya” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, dengan tekad yang kuat dan ikrar yang sudah dibacakan bersama, maka terpenuhi lah tiga karakter dalam memimpin sebuah organisasi.
“Pertama adalah karakter organisasional, menunjukkan bahwa seorang ketua melaksanakan tugas dengan bagus menyusun orang – orang yang bisa dimasukkan ke dalam organ organisasi. Kedua adalah karakter operasional, dimana seorang ketua dituntut untuk bisa menggerakkan organisasi dengan visi misi yang telah diikrarkan, dan yang ketiga yakni karakter kepemimpinan publik” ucapnya.
Pada kesempatan ini, sekaligus dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara KPU Provinsi Riau dan Pemda Siak, tentang Penetapan Lokus Kampung Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati. (rdk)
Komentar