ROHIL:Riaunet.com~Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong,S.IP secara langsung memimpin rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah tentang pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat, pengelolaan dana kelurahan, percepatan penetapan batas kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan, Kamis (16/12/2021).
Rapat koordinasi yang di selenggarakan di gedung Misran Rais tersebut, Bupati juga di dampingi Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil HM Job Kurniawan serta Kabag Tapem dan dihadiri seluruh kepala OPD, Camat, beberapa penghulu dan unsur lainnya.
Dikatakan Bupati Rohil bahwa ada berapa hal yang perlu di koordinasikan tentang pelimpahan wewenang dari bupati kepada para camat, lurah maupun datuk penghulu.
“Ada beberapa hal tugas pokok kita dan ini perlu kita pahami bersama sesuai dengan Perbup, karena ada hal-hal yang bisa dan tidak dikeluarkan kecamatan. Demikian juga antara kecamatan ke kepenghuluan,” kata Bupati.
Sesuai dengan Perbup nomor 28 tahun 2014 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada camat lanjutnya, ada beberapa aspek yang telah ditentukan.
Adapun aspek-aspek tersebut yakni, 57 aspek perizinan, 62 aspek rekomendasi, 10 aspek koordinasi, 14 aspek pembinaan, 14 aspek pengawasan serta 26 aspek penyelenggaraan.
Dimana sebut Bupati, pelimpahan kewenangan ini seperti seperi SITU, SIUP, rekomendasi maupun IMB ada beberapa pembatasan.
“Nanti akan kembali kita susun Perbup untuk merubah Perbup yang lama sebelum nya. Perbup ini akan kita susun sebaik mungkin dan dalam 3 hari ini perbup akan selesai dan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan untuk melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam rakor itu juga membahas berbagai persoalan seperti tapal batas baik antara Kabupaten, Kecamatan maupun Kepenghuluan.
“Ada beberapa hal juga yang di bahas seperti anggaran kepenghuluan maupun kelurahan, sebab kita melihat kelurahan seperti di anak tirikan karena desa ada anggaran sementara kelurahan tidak ada. Ini menjadi perhatian kami kedepannya, ” katanya.
Rakor ini sebut Bupati, juga bertujuan untuk membicarakan berbagai persoalan yang ada di seluruh wilayah Rohil dan bagaimana mencari solusinya.
“Kami berharap mari sama-sama utamakan semua kepentingan masyarakat, semua OPD dan camat akan terus kami evaluasi, kami mau kita semua layani masyarakat dan ini sudah menjadi tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Wabup Rohil H Sulaiman menambahkan, dalam Rakor tersebut juga melakukan evaluasi pelayanan terpadu satu pintu di kecamatan.
“Masalah pelimpahan wewenangnya ini seharusnya dilaksanakan sejak 2015, namun banyak yang belum terlaksana sehingga pelimpahan harus cepat dilaksanakan, ” terang Wabup.
Berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, Wabup berpesan agar peran antar camat dan penghulu harus saling berkoordinasi.
“Kami berharap pelayanan kepenghuluan dan kecamatan harus berjalan maksimal, untuk pelayanan rumah sakit dan puskesmas kita mendapat pelayanan terbaik, kepatuhan dalam pelayanan,” sebut nya.
Untuk level kepenghuluan tambahnya, juga harus mengikuti, jangan sampai masyarakat di persulit serta pelayanan kepada masyarakat harus terus di tingkatkan. (Rs)
Komentar