Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

Rohil483 views

BAGANSIAPIAPI:Riaunet.com~Ratusan orang pencari kerja yang sudah melayangkan surat lamaran kerja di Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berbondong bondong mendatangi kantor tersebut untuk melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi, Jumat Sore (16/12/2021).

Kepala Kantor Satpol PP Rohil, H. Syafnurizal, SE saat di konfirmasi dikantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu Enam mengatakan bahwa mereka yang datang beramai ramai tersebut merupakan para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Tahun ini Pemkab Rohil membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak di Satpol PP sesuai dengan RKPD yang kami terima sekitar 300 orang, dimana nantinya akan disebar ke berbagai wilayah kecamatan,” ujar Syafnurizal.

“Dari sekitar 1200 yang mengajukan permohonan, ada 925 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Namun bukan berarti yang lulus administrasi itu sudah diterima, tapi masih banyak tes yang harus mereka lalui, dari mulai tes kesamaptaan, wawancara dan Napsa,” tambahnya.

Untuk melatih kesamaptaan terang Syafnurizal, pihaknya akan menggandeng pihak TNI dari Kodim 0321 sebagai pembina dan pelatih agar para pelamar sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Rohil yang diterima nantinya adalah mereka yang memiliki jiwa korsa yang tinggi.

“Kita akan lakukan tes kesamaptaan kepada para pelamar yang lulus administrasi, sebagai pembina dan pelatih kesamaptaan kita pakai tenaga dari TNI Kodim 0321Rohil. Dan bagi mereka yang lulus kesamaptaan ini akan dilanjutkan dengan tes wawancara, sampai nanti hasilnya kita kunci di 300 orang,” jelas Syafnirizal.

Namun dari yang 300 orang dinyatakan lulus nantinya akan kita uji Napsa lagi yang biayanya dari mereka sendiri.

“Jadi mereka yang diterima nantinya adalah orang yang benar-benar bebas dari zat narkotika. Selain itu, mereka yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak di Kesatuan Pamong Praja ini tanpa terkecuali juga bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan dan kode etik kepamongan,” tegas Syafnurizal,SE mengakhir

Baca Juga:  Sambut Kunker Presiden Jokowi Ke Rohil, Bupati Afrizal : Persiapan Sudah 70 Persen

Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

BAGANSIAPIAPI:Riaunet.com~Ratusan orang pencari kerja yang sudah melayangkan surat lamaran kerja di Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berbondong bondong mendatangi kantor tersebut untuk melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi, Jumat Sore (16/12/2021).

Kepala Kantor Satpol PP Rohil, H. Syafnurizal, SE saat di konfirmasi dikantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu Enam mengatakan bahwa mereka yang datang beramai ramai tersebut merupakan para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Tahun ini Pemkab Rohil membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak di Satpol PP sesuai dengan RKPD yang kami terima sekitar 300 orang, dimana nantinya akan disebar ke berbagai wilayah kecamatan,” ujar Syafnurizal.

“Dari sekitar 1200 yang mengajukan permohonan, ada 925 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Namun bukan berarti yang lulus administrasi itu sudah diterima, tapi masih banyak tes yang harus mereka lalui, dari mulai tes kesamaptaan, wawancara dan Napsa,” tambahnya.

Untuk melatih kesamaptaan terang Syafnurizal, pihaknya akan menggandeng pihak TNI dari Kodim 0321 sebagai pembina dan pelatih agar para pelamar sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Rohil yang diterima nantinya adalah mereka yang memiliki jiwa korsa yang tinggi.

“Kita akan lakukan tes kesamaptaan kepada para pelamar yang lulus administrasi, sebagai pembina dan pelatih kesamaptaan kita pakai tenaga dari TNI Kodim 0321Rohil. Dan bagi mereka yang lulus kesamaptaan ini akan dilanjutkan dengan tes wawancara, sampai nanti hasilnya kita kunci di 300 orang,” jelas Syafnirizal.

Namun dari yang 300 orang dinyatakan lulus nantinya akan kita uji Napsa lagi yang biayanya dari mereka sendiri.

“Jadi mereka yang diterima nantinya adalah orang yang benar-benar bebas dari zat narkotika. Selain itu, mereka yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak di Kesatuan Pamong Praja ini tanpa terkecuali juga bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan dan kode etik kepamongan,” tegas Syafnurizal,SE mengakhiri. (Irwansyah)

Baca Juga:  Buka Musrenbang Kecamatan Bangko, Wabup Sulaiman : Utamakan Pembangunan Skala Prioritas 

)

Komentar