Rohul:Riaunet.com-Lembaga DPRD kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan 3 rancangan peraturan daerah di kabupaten Rokan Hulu, pada Senin 14 Maret 2022.
Adapun 3 ranperda yang sudah dibahas anggota DPRD Rokan Hulu di awal tahun 2022 ini yakni Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah , Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu.
Melalui paripurna ini panitia khusus pembahasan menyampaikan hasil pembahasan yang dibacakan oleh juru bicara masing masing panitia khusus pembahasan ranperda, yakni M.Aidi juru bicara pansus ranperda tentang Pengelolaan Sampah , Ali Imran Juru bicara Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Budiman Lubis juru bicara Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu. Ketiga ranperda disahkan menjari peraturan daerah kabupaten Rokan Hulu siang itu. (Na/Galeri/Pemda/Rohul)
Berikut Galery foto parpurna DPRD Rokan Hulu tentang laporan pansus terkait 3 Ranperda tersebut:
Komentar