Bireuen:Riaunet.com-Lembaga Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahap II ( Mei – Agustus 2018) Rp 2.527.767.500 untuk para mustahik (penerima) dari 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen, di Aula lama Setdakab Bireuen.
Plt Kepala Baitul Mal Bireuen, Rizwan Sulaiman S.Ag kepada Riaunet.com Jumat, 21 September 2018 ,emyebutkan, penyaluran dana Zakat Infak Sadaqah (ZIS) tahap II 2018 Rp 2.527.767.500 dengan rincian Zakat Rp 1.611.248.000 dan Infaq berjumlah Rp 916.519.500.
Sementara Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani, SH., M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PNS dan berbagai pihak lainnya yang telah dengan ikhlas menyetorkan kewajiban zakatnya melalui Baitul Mal Bireuen untuk disalurkan kepada para mustahik.
Dr. H Muzakkar A. Gani, SH., M.Si menjelaskan bahwa Baitul Mal berperan strategis dalam meningkatkan dan menginventarisir sumber potensi zakat sehingga terus meningkat jumlah penerimaan untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya dari tahun ke tahun.
“Saya meminta agar pimpinan instansi untuk sama-sama mencari solusi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui zakat, guna membantu para kaum duafa yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan,” Harap H Muzakar.
Kepada para mustahik, Muzakkar mengharapkan agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireun melalui Baitul Mal ini.
Muzakkar menambahkan, zakat tidak hanya bersifat ibadah ritual belaka namun mencakup dimensi sosial, ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan yang merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian umat Islam.
Kehadiran lembaga Baitul Mal selaku pengelolaan zakat dan menata kehidupan menuju kesejahteraan bagi semua umat Islam di Kabupaten Bireuen salah satu manfaat terbesar dapat menginventarisir sumber-sumber zakat serta berupaya meningkatkan jumlah zakat dan infaq dan pihak Baitul Malpun harus mengelola dengan tepat sasaran. ( MAN)
Komentar