KIAI MA’RUF : KETIKA NEGARA MEMANGGIL, SESUAI AD/ART SAYA HARUS MUNDUR.

Nasional, Politik354 views

Jakarta:riaunet.com – Calon Wapres (Wakil Presiden) pasangan dari petahana Ir. Joko Widodo, Prof. KH. Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya di organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini sebagaimana dalam keputusannya dalam rapat pleno PBNU yang di gelar hari ini (22/09/2018) di Kantor PBNU Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Kiai Ma’ruf sebagaimana ia disapa, mengatakan ia harus mundur untuk tidak tumpang tindih dalam organisasi.

“Sebagaimana saya diajarkan di pesantren, ketika negara memanggil, apapun alasannya kita harus siap sedia, oleh karenanya sebagaimana AD/ART, di PBNU saya harus mengundurkan diri karena saya telah ditetapkan sebagai cawapres,” kata kiai Ma’aruf.

Sebelumnya, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Gusdur (Abdurrahman Wahid / Presiden ke-4, red). Pada tahun 1999, ketika Gusdur terpilih menjadi presiden Republik Indonesia ke-4, beliau yang pada saat itu merupakan Ketua Umum Tanfidziah PBNU juga mengundurkan diri dari jabatannya itu dan digantikan oleh KH. Hasyim Muzadi. [rls].

Baca Juga:  Terus Berprestasi, Pemkab Siak Kembali Terima Penghargaan ALI

Komentar