Abdul Haris S. Sos, M. Si, dilantik jadi Sekda Pemkab Rohul Defenitif

Advertorial, Rohul331 views

ROHUL:Riaunet.com-Pj. Sekda Kabupaten Rokan Hulu, H. Abdul Haris S. Sos, M. Si, Senin 24 September 2018, resmi menjadi Sekda Defenitif dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, setelah dilantik Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.

Pelantikan berlangsung senin pagi di Convention Hall Mesjid Agung Madani Islamic Centre Rokan Hulu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini dihadiri BKD provinsi Riau, unsur forkopimda seperti Kapolres Rohul, Kajari Rohul, Kalapas Pasir Pengaraian, Ketua PN Pasir Pengaraian, kepala OPD dilingkungan pemkab Rohul, dan ratusan pegawai dilingkungan pemkab Rohul.

Pelantikan ini merupakan tindak lsnjut dari surat keputusan Bupati Rokan Hulu , 18 September 2018, tentang penetapan hasil seleksi sekda dilingkungan pemkab rohul.

Usa dilantik, Sekda Rohuk Defenitif, Abdul Haris langsung menyatakan 13 janji dalam fakta integritas. Beberapa point penting yang tercsntum dalam fakta integritas tersebut yakni:

1. Selaku Sekda, Tidak akan melakukan KKN, dan akan berpreran secara aktif dalam pencegahan KKN
2. Tidak akan meminta dan menerima suatu pemberian berupa suap, hadiah dan atau pemberian yg berkaitan dengan jabatan
3.Tidak memberi dan tidak akan menyuap untuk hal-hal yg berkaitan dengan jabatan sebagai Sekda Rohul
4. Sekda Rohul, Akan melaksanakan sanksi dan memberi insentif bagi penguak tindakan KKN dilingkungan Pemkab Rohul.
5.Sekda Rohul, akan transparansi dalam hal penggunaan anggaran sesuai yang aturan yang berlaku.
6. Sekda Rohul, siap terlibat dalam evaluasi pelayanan publik namun tidak dapat mengambil keputusan, melainkan harus berdasarkan rekom atau keputusan kepala daerah.

” Pertama, saya ucapkan selamat kepada Abdul Haris, yang diamanahkan menjadi Sekda Rohul Defenitif ke 4. Saya menegaskan, agar dalam menjalankan tugas Sekda Defenitif ini tertib kegiatan, tertib administrasi, tertib personel, tertib pengawasan, agar semua kegiatan dan produk administrasi berjalan dengan lancar, tidak melangar hukum . ” Ungkap Bupati Rohul H. Sukiman

Baca Juga:  Desa Muara Musu Rohul Salurkan BLT-DD Tahun 2021 Tahap I Kepada Warga

Sekda defenitif, Abdul Haris menyampaikan, dengan pelantikan ini menambah semangat baginya . Dan terkait program kerja 100 hari, Abdul haris mengaku sejak jadi Pj. Sekda Rohul, sampai dilantik saat ini, dirinya tengah menggalakkan sosialisaisi serta mengajak masyarakat untuk ikut program Replanting kebun sawit rakyat yang tidak efektif, yang hasil panennya dibawah 1 ton per hektare.

Program emas ini menawarkan pola perkebunan sawit yang berkualitas kepada masyarakat, dan untuk program ini pemerintah menghibahkan dana mencapai 25 juta rupiah per hektare . [Adv/ Humas Pemkab].

Komentar