Tandatangani Kerjasama, Kapolda Riau Irjen Iqbal :Wujud Kemitraan dan Sinergitas Media

Pekanbaru293 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Tribun Pekanbaru, teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Riau. Kegiatan digelar Kamis (18/8/2022), di Aula Tribrata lantai 5 Gedung Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran manajemen Tribun Pekanbaru, diantaranya Pemimpin Redaksi (Pemred) Syarief Dayan, Pimpinan Perusahaan, Purnomo, Manager Iklan, Ariya Pratama, dan lain-lain.

Sementara dari pihak Polda Riau, hadir langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Karo Ops Kombes Pol Kasero Manggolo, dan para pejabat utama lainnya.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Irjen Iqbal dan Pimpinan Perusahaan Tribun Pekanbaru Purnomo. Setelahnya, kemudian dilanjutkan dengan saling bertukar cinderamata.

Pemred Tribun Pekanbaru, Syarief Dayan mengatakan, industri media dewasa ini, sangat butuh informasi yang tepat dan akurat. Salah satu sumber informasi kredibel, adalah pihak kepolisian.

“Saya harap Polda Riau bersama Tribun Pekanbaru, bisa saling bertukar informasi. Khususnya untuk mencegah munculnya informasi hoax di masyarakat,” katanya.

Dayan menyampaikan ucapan terimakasih atas terjalinnya kerja sama antara Tribun Pekanbaru dengan Polda Riau. Ia berharap kerja sama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depan.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Iqbal mengungkapkan, penandatanganan PKS ini merupakan wujud dari kemitraan dan sinergitas antara insan pers khususnya Polda Riau dengan Tribun Pekanbaru.

Ia menilai, media massa memiliki arti strategis apabila dikaitkan dengan perkembangan situasi yang terjadi sekarang. Peran dan fungsi media massa menjadi penting dalam aspek kehidupan bermasyarakat.

“Media massa adalah bentuk transportasi komunikasi massa, yang dapat didefinisikan sebagai penyebaran pesan secara luas, cepat, dan terus menerus kepada audiens yang besar dan beragam dalam upaya untuk mempengaruhi mereka dalam beberapa cara,” ucap Kapolda Riau.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta PN Pekanbaru, Masalah Harian Berantas dan Bupati Bengkalis Diselesaikan Melalui UU Nomor 40 Tahun 1999

Dipaparkan Jenderal polisi dengan pangkat bintang dua di pundak itu, media massa pun kini mengalami perkembangan yang begitu pesat.

Disebutkannya, media massa telah menjadi kebutuhan penting dalam komunikasi manusia dalam menyampaikan berbagai tujuan dan urusan yang melibatkan kepentingan banyak pihak.

“Saya sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan penandatanganan PKS ini. Sebagai wujud dalam rangka publikasi dan penyebaran informasi kegiatan Polda Riau dan jajaran, yang dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau,” urai Irjen Iqbal.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, kesepakatan kerja sama ini juga sejalan dengan grand strategy Polri dalam hal partnership building (membangun kemitraan).

“Kita berharap dengan ini dapat membina dan memperkuat kemitraan dengan insan pers sebagai pedoman pelaksanaan dalam melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang terkait dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Irjen Iqbal menambahkan, ke depan Polda Riau dan Tribun Pekanbaru dapat melaksanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, pertemuan ilmiah, workshop, seminar, lokakarya, focus group discussion (FGD) termasuk peningkatan kemampuan, wawasan dan kompetensi serta sertifikasi.

“Adanya MoU (memorandum of understanding, red) antara Polda Riau dengan Tribun Pekanbaru, maka antara kita dapat saling memberikan kemudahan dalam akses untuk publikasi kegiatan dan diseminasi informasi kegiatan Kepolisian Daerah Riau. Ruang lingkupnya bisa pertukaran data/informasi, publikasi informasi, mekanisme peliputan dan penyiaran, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, dan lain-lain,” rinci Irjen Iqbal. (**)

Komentar