JAKARTA:Riaunet.com~Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
“Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” Ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (7/4/2023).
Dijelaskan Firli, dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil menerima potongan uang persediaan, dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.
“Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. Di samping itu, Adil juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya pada tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” jelasnya.
Ketua KPK menyebutkan, saat ini KPK masih mendalami terkait perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” Katanya.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” Tambahnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan. (dtk)
Komentar