Curi Uang Dengan Membongkar Plafon, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang

Hukrim, Siak770 views

PERAWANG:Riaunet.com~Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak amankan Pelaku (Curat) bongkar Plafon rumah di wilayah Perawang kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (8/5/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Belakang pipa Kelurahan Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL Arry Prasetyo  SH.MH  mengatakan bahwa pelaku Curat telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

“Dari keterangan Korban, awalnya pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib Saksi 1 pulang kerumahnya, setibanya dirumah, Saksi 1 terkejut melihat plafon bagian belakang rumah (dapur) sudah terbuka dan masuk kedalam kamar, Saksi 1 terkejut melihat dompet dan 2 celengan berada diatas tempat tidur dalam keadaan kosong, yang mana dompet dan 2 celengan tersebut berisikan uang, dan dompet tersebut sebelumnya didalam lemari sedangkan 2 celengan letaknya disamping lemari dalam kamar, plafon dalam kamar juga sudah terbuka, ” Kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek,.kemudian Saksi 1 menghubungi Pelapor untuk pulang kerumah, dan setibanya dirumah Pelapor pun terkejut melihat plafon bagian belakang rumah terbuka, plafon dalam juga terbuka serta dompet dan dua celengan dalam keadaan kosong tidak ada uangnya, sehingga mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp. 18.000.000, kemudian Korban langsung menuju Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian tersebut diatas .

Diketahui bahwa Pelaku seorang pria bernisial JLD (20) warga Perawang.

Adanya laporan tersebut, sekira pukul 19.00 Wib Pelapor (SYAIFON) datang ke Polsek Tualang memberitahu kejadian kehilang dan pencurian uang yang dialami oleh Pelapor.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Tualang melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto ,S.H beserta tim opsnal reskrim dan piket Reskrim langsung menuju rumah Pelapor untuk cek TKP terlebih dahulu.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Badan Usaha Milik Kampung, ini Harapan Bupati Siak Alfedri

Sesampainya di rumah Pelapor, Kanit Reskrim berserta tim opsnal reskrim dan piket Reskrim menemukan triplek plafon dapur terbuka dan dicek ke atas plafon yg terbuka tersebut ternyata triplek pembatas rumah sebelah juga terbuka yang mana rumah Pelapor hanya batas dinding saja dengan rumah sebelahnya.

“Dicek kedalam kamar , ditemukan diatas tempat tidur yaitu dompet dan dua celengan serta plafon juga sudah terbuka akan tetapi dipasang lagi, setelah itu AKP Adi Susanto SH beserta tim opsnal dan piket Reskrim mengecek rumah disebelah rumah Pelapor dan ditemukan ada plafon yang terbuka juga, ternyata yang tinggal di sebelah rumah Pelapor tersebut berkeluarga dan ada 2 anak lajang, akan tetapi tidak berada dirumah dan menyuruh orang tua nya untuk mencari dimana keberadaan 2 anak lajang tersebut, ” Jelas Kapolsek.

Selanjutnya AKP Adi beserta tim opsnal dan piket Reskrim kembali ke Polsek, dan tidak lama kemudian sekira pukul 21.00 Wib mendapat informasi bahwa 2 anak lajang tersebut sudah pulang kerumahnya, kemudian AKP Adi beserta tim opsnal dan piket Reskrim menuju rumah 2 anak lajang yang tinggal disebelah rumah Pelapor tersebut, dan ternyata benar 2 anak lajang tersebut sudah berada dirumah yang mana 2 anak lajang tersebut kembar yan bernama Inisial JLD  dan JULIANDRU, kemudian inisial JLD dan Juliandru dibawa ke Polsek Tualang, di Polsek Tualang inisial JLD mengakui bahwa Ia hanya sendri yang mencuri uang milik Pelapor tersebut dengan cara memanjat dari rumahnya, setelah itu inisial JLD mengakui bahwa uang ada dititipkan kepada temannya yg bernama RAJU di warnet platinum, kemudian inisial JLD pun dibawa ke warnet untuk menemui RAJU dan ternyata benar ada uang yang dititip oleh inisial JLD kepada RAJU.

Baca Juga:  Polsek Kandis Kembali Ringkus Dua Orang Pemuda Bersama 20 Paket Shabu

Selanjutnya dibawa ke Polsek Tualang, ternyata uang yg dititip oleh inisial JLD  kepada RAJU sebesar Rp. 7.500.000, kemudian inisial JLD mengakui bahwa uang yang dicuri tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang sebesar Rp. 2.500.000 kepada orang yang bermarga SARAGIH, setelah dicek ternyata tidak benar inisial JLD membayar hutang kepada orang  yg bermarga SARAGIH tersebut, saat itulah inisial JLD  mengakui bahwa ada uang yang disimpannya didalam tangki air dalam rumahnya dan ternyata benar ditemukan kantong plastik yg berisikan uang pecahan Rp. 20.000 dan Rp. 10.000 dalam tangki air tersebut, setelah itu inisial JLD  bersama kantong plastik yg berisikan uang dibawa ke Polsek Tualang, setelah dihitung uang yg ada didalam kantong plastik tersebut berjumlah Rp. 7.380.000.

Adapun Barang bukti pada saat pelaku melakukan Curat tersebut;

– Uang tunai sebesar Rp. 14.880.000

– Tas sandang warna coklat

– Dompet tangan

– 2 celengan

– Pecahan triplek-

-Kantong plastik warna putih

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Kapolsek. (**)

Komentar