Pengungsi Rohingya Perlu Direlokasi Dari SKB Bireuen

Berita Aceh244 views

Bireuen:Riaunet.com-Sedikitnya sudah 7 Bulan muslim Rohingya asal Miyanmar yang terdampar di Bireuen dan ditampung sementara di Kompleks SKB Cot Gapu Bireuen, hingga Selasa 22 Oktober 2018 belum dipindahkan ke lokasi pengungsian di Kota Langsa.

 

Dalam kaitan tersebut pengungsi Rohingya perlu segera direlokasi dari SKB Bireuen sebab membuat Pemkab Bireuen kewalahan karena SKB merupakan lokasi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga ( Disdikpora ) Bireuen dengan padat kegiatan setiap harinya.

Mengenang prosesi ketika diadakan rapat awal koordinasi penanggulangan pengungsi etnis Rohingya di Aula SKB Cot Gapu, Bireuen, sesuai catatan andalas Kamis (3/5) sore rapat diikuti Brigjen Pol Drs Chairul Anwar SH MH selaku Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, Bupati Bireuen H Saifannur, Wakil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah   diwakili Kadis Sosial Aceh Al Hudri, perwakilan dari Polda Aceh, Korem 011 Lilawangsa Lhokseumawe, perwakilan Bupati Aceh Utara, perwakilan Wali Kota Langsa, perwakilan Bupati Aceh Timur, Wakapolres Bireuen, Wakapolres Langsa, unsur UNHCR, IOM, dan para pejabat instansi terkait lainnya.

 

Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Drs Chairul Anwar SH MH mengatakan, hasil peninjauan di posko pengungsian Rohingya, pihaknya sebagai perwakilan pemerintah pusat memberi apresiasi kepada Pemkab Bireuen dan Pemerintah Aceh yang telah menyiapkan lokasi untuk pengungsi asal Myanmar tersebut.

 

Dalam rapat koordinasi itu mereka sepakat sebanyak 79 pengungsi Rohingya  akan dipindahkan ke Langsa usai lebaran Idul Fitri. Namun karena lokasi kamp pengungsian untuk muslim  Langsa akan direnovasi, sehingga butuh waktu satu bulan lagi,” kata Brigjen Pol Chairul Anwar di kala itu Kamis 3 Mei 2018 namun inikan sudah 23 Oktober 2018 belum di relokasi.

Baca Juga:  Pagelaran Adat dan Budaya HUT ke 792 Kabupaten Aceh Utara Resmi Ditutup

 

Menurut Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Drs Chairul Anwar SH MH relokasi pengungsi Rohingya  memang harus segera dilakukan karena gedung SKB Bireuen juga akan segera direnovasi untuk berbagai kegiatan.

 

“Setelah dipindahkan ke Langsa, ke depan kita akan mencari negara penerima atau akan kita kembalikan ke negara asalnya Myanmar. Namun, tentu butuh waktu untuk mengembalikan muslim Rohingya itu ke negaranya,” papar Chairul Anwar.

 

Sementara Bupati Bireuen, H Saifannur S.Sos mengatakan, Pemkab Bireuen memutuskan untuk menampung para pengungsi Rohingga hingga lebaran demi kemanusiaan dan juga ukhuwah Islamiah.

 

“ Selama bulan Ramadhan, muslim Rohingya harus kita muliakan. Jadi, ini namanya beribadah sambil menjaga kemanusiaan. Bireuen harus menjadi tuan rumah yang baik dengan menerima tamu secara terhormat, karena ini tujuan mulia,” ungkapnya.

 

H Saifannur menekankan kepada Dinas Sosial Bireuen dan Dinsos Aceh untuk bekerja keras dalam menangani pengungsi Rohingya. Dia juga memohon kepada TNI/Polri untuk menjaga keamanan agar tidak ada pengungsi yang keluar dari tempat penampungan.

Tidak Dipindahkan Dikembalikan

Sementara itu Pemkab Bireuen akibat merasa sangat kewalahan menangani 79 jiwa pengungsi eknis Rohingya yang saat ini masih ditampung dalam Kompleks Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cot Gapu, Bireuen, maka bila tidak dipindahkan akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh di Banda Aceh.

Bila Pemerintah Aceh tidak merelokasi pengungsi warga Rohingya ke Langsa, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan mengantar ke Banda Aceh pada akhir Oktober nanti, kata Wakil Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani,SH,M.Si beberapa hari lalu kepada pers.

Menurut Dr Muzzakar A. Gani, SH,M.Si, Pemkab Bireuen telah menyurati berulangkali Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dan meminta para pengungsi Rohingya yang ditempatkan sementyara sejak April lalu segera direlokasi ke Langsa seperti hasil rapat terpadu di SKB Bireuen beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  Aceh Tengah Evaluasi Jadwal Shalat Sepanjang Masa

Dijelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan sejumlah dinas teknis terkait rencana pengungsi tersebut agar diantar ke Banda Aceh, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Mau tidak mau maka hal ini kita serahkan ke Gubernur Aceh guna penanganan selanjutnya, Bireuen sendiri sudah kewalahan dengan anggaran perubahan yang sangat terbatas hingga 31 Oktober 2018 ini,” Jelasnya.

Disamping persoalaan dana, kata Muzzakar A. Gani, pengungsi Rohingnya sejak sebulan lalu, tidak bisa lagi menempati gedung SKB, dan harus tidur di areal parkir kendaraan di dalam kompleks SKB, karena kompleks SKB kini ditempati pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

“ Dan sebelum pengungsi kita antar ke Banda Aceh, kembali kita menyurati  Plt Gubernur Aceh, agar penanganan bagi mereka. Mudah-mudahan nanti ada tindaklanjut dari Plt Gubernur terhadap penanganan yang lebih layak,” tandasnya. (MAN)

Komentar