Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Seksi Bimbingan Perkawinan pada Kankemenag Aceh Utara dalam memberikan bekal terkait munakahat (pernikahan) bagi masyarakat khususnya bagi calon pengantin. “Kegiatan bimbingan perkawinan di Kecamatan syamtalira Aron ini merupakan angkatan atau gelombang yang ke XVII dan diikuti oleh 50 orang sangat bersemangat,” ujar Ridwan, S.HI selaku panitia Bimbingan Perkawinan Kantor Kementerian Agama Aceh Utara menginformasikan kepada media ini, Kamis (25/10/2018) siang.
Dia mengingatkan kepada peserta Bimwin agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baik. Terkait tingginya konflik dalam keluarga berimbas pencerian maka Bimwin menjadi sangat penting untuk diikuti calon pengantin
“Kepada peserta calon pengantin supaya menjadi keluarga sakinah mawadah dan warrahmah dan menjadi contoh buat keluarga atau rumah tangga yang lain,”katanya berharap.
Adapun materi yang diberikan kepada para peserta berjudul Mengelola Konflik Dan Ketahanan Keluarga yang disampaikan oleh Ketua Forum KUA Aceh Utara, Drs.Ismail D. Dalam materinya, dia menyampaikan supaya dalam menjalani kehidupan rumahtangga jangan ada masalah, tapi lakukan untuk menghindari masalah dalam rumah tangga. Begitu pula konflik dalam rumah tangga mudah untuk dicari tapi susah untuk dihilangkan.
“Maka, kepada calon pengantin untuk menjalani rumah tangga dengan kesabaran, kesetiaan dan ketaatan kepada Allah SWT,”harapnya. [MI].






Komentar