Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak Karna Miliki Shabu 3,15 gram

Siak339 views

TUALANG:Riaunet.com~SatRes Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali menangkap seorang pria pelaku narkotika diduga jenis shabu, di Jalan M . Yamin RT 01 RW  06 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (30/1/2024).

Pria berinisial RE (34), diamankan dengan barang bukti 2 paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,15  (Tiga koma Lima Belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat, yang dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itulah kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Kata AKP Riza.

AKP Riza Effyandi juga menjelaskan, di tempat itu diduga sering dijadikan transaksi barang haram shabu, atas dasar informasi tersebut, personil mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu, dan membuahkan hasil dengan menangkap seorang pria RE di pinggir jalan M . Yamin RT 01 RW 06 Kampung Perawang Barat, dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis Shabu shabu yang di simpan dalam satu buah botol warna putih, yang diakui diperileh dari Andi (DPO).

“Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa pria dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas AKP Riza.

Selain itu juga personil mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti  : 1 pack plastik klip bening .

1  ( satu ) buah botol warna putih

1 ( satu ) lembar tisu

1 ( satu ) buah plastik hitam

1 ( satu ) unit HP merek Oppo warna biru.

1 ( satu ) unit HP merek Samsung warna  biru

Baca Juga:  12 TP-PKK Kecamatan Dilantik, Wabup Husni Minta Program PKK Sesuaikan Dengan Pemda

yang dugunakan oleh diduga pelaku sebagai alat komunikasi  . Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, ajak AKP Riza.

(**) 

Komentar