Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pria Pelaku Shabu 1,26 gram di Sekitar Kantor Camat

Siak582 views

KERINCI KANAN:Riaunet.com~Polsek Kerinci Kanan Polres Siak berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,26 gram, Senin malam (17/3/2025), di sekitar Kantor Camat Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Mendapat informasi, Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan, IPDA Sukrial, S.H., bersama tim Unit Reskrim lainnya untuk melakukan penyelidikan di sekitar Kantor Camat Kerinci Kanan.

Pada pukul 23.55 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sedang mencurigakan, berhenti dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BM 6806 SA.

“Pelaku seorang pria diketahui bernama AP (27), berkat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening, yang dijatuhkan pelaku, awalnya barang bukti satu paket narkotika jenis shabu tersebut berada di tangan kiri tersangka. Barang bukti lain yang ditemukan adalah satu unit sepeda motor dan satu unit handphone merk VIVO milik tersangka, ” Kata Kapolsek Kerinci Kanan.

Dijelaskan Kapolsek lagi, dalam pemeriksaan, AP mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D (DPO), dan ia bertugas untuk membawa serta mengantarkan narkotika tersebut kepada pembeli yang memesannya.

“Tidak hanya itu, tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, ” Jelas Kapolsek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, Polsek Kerinci Kanan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mencari keberadaan D (DPO).

Baca Juga:  Kab Siak Menjadi Pilot Uji Penanaman Komoditi Ramah Gambut

“Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan, terutama peredaran narkotika, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, “tutup AKP Januar.

(**) 

Komentar