Aceh Utara:Riaunet.com-Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf meresmikan tempat pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) kelompok swadaya masyarakat (KSM) Kota Mandiri, diantaranya bermanfaat dapat mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Teupin Keubeu Kabupaten Aceh Utara sampai dengan 80 persen.
Peresmian TPS 3R yang berlokasi di Gampong Rayeuk Kuta Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf (31/10/2018).
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf bahwa TPS 3R di gampong Teupin Keubeu akan mampu menangani permasalahan sampah yang diproduksi oleh sebagian warga ibu kota Kecamatan Tanah Luas dan kecamatan sekitarnya seperti kecamatan Lhoksukon, Matangkuli, Pirak Timu, Paya Bakong, Syamtira Aron, Samudra, Tanah Pasir dan kecamatan lain dalam wilayah tengah kabupaten Aceh Utara.
“Dengan produksi sampah warga kita mencapai 8 ton (4 bata berongga) per 21 hari masing – masing tiga meter kubik. Dengan fasilitas ini, Insya Allah bisa kita tangani dan bahkan dapat meningkatnya pengetahuan, kesadaran, partisipasi dan ketrampilan masyarakat dalam mengelola dan memperlakukan sampah serta meningkatnya pendapatan masyarakat dari mengelola sampah dan kita tingkatkan koordinasi agar program ini dijamin berkelanjutannya,”ujar Wabup Fauzi Yusuf.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Fakhrurrazi, SH,MH didampingi Sekretaris T. Cut Ibrahim kepada media ini menjelaskan pembangunan TPS 3R berdasarkan pemenuhan kriteria hasil survei yang dilakukan oleh Dinas LHK Kabupaten Aceh Utara pada Kecamatan wilayah barat dan tengah beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan survei oleh tim Satker PPK PSPLP Persampahan Perwakilan Aceh.
“Pembangunan TPS 3R ini menghabiskan biaya dengan total Rp 550 juta, meliputi bangunan TPS 3R seluas 200 m2 dan kelengkapan peralatan seperti satu unit mesin pencacah kompos, satu unit mesin pencacah plastik, satu unit mesin pengayak/saring dengan satu unit becak motor roda tiga. Pembangunan dilakukan masyarakat gampong (desa)/Kelompok Swadaya masyarakat Kota Mandiri yang sudah terbentuk dengan kosep pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,”katanya. [MI].
Komentar