Takengon:Riaunet.com-Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui program Baitul Mal melakukan evaluasi terhadap jadwal Shalat sepanjang masa di daerah itu.
Menurut Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Ridwan Qari saat ini masyarakat setempat masih memakai jadwal Shalat yang diterbitkan oleh MUI Aceh Tengah pada tahun 1995 lalu.
“Kita nilai perlu dilakukan kajian dan penelitian untuk melakukan pemutakhiran jadwal Shalat yang selama ini berlaku,” ungkap Ridwan, dalam pertemuan yang berlangsung Senin (5/11) di aula Baitul Mal setempat.
Untuk melancarkan proses pemutakhiran jadwal tersebut, pihak Baitul Mal menghadirkan tenaga ahli hisab dan rukyah provinsi Aceh.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar merespon pentingnya evaluasi terhadap jadwal Shalat di daerah itu.
Menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan menghitung ulang awal waktu Shalat sebagai pedoman bagi masyarakat.
“Pemutakhiran jadwal ini penting, jangan sampai masyarakat melaksanakan Shalat atau berbuka puasa misalnya belum pada waktunya,” kata Shabela.
Selain itu, dengan adanya jadwal sepanjang masa, maka dimungkinkan tidak perlu untuk mencetak jadwal imsakiyah setiap tahun, sehingga bisa menghemat biaya.[MI]
Komentar