Calon Kepala Desa Di Rohul Bakal Ikut Debat Kandidat

Rohul:Riaunet.com-2 Desember 2026 tahapan Pilkades serentak di Rokan Hulu memasuki masa Kampanye Damai. Bersamaan dengan momen kampanye damai tersebut Inspektorat Rokan Hulu bersama DPMPD, mempersiapkan Debat Calon Kandidat Kepala Desa, dari 54 Desa yang ikut pilkades serentak akan diwakili desa Pasir Luhur kecamatan Kunto Darussalam.

Debat Calon Kepala Desa ini sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam rapat persiapan Debat Kandidat Calon Kepala Desa Pasir Luhur yang berlangsung Senin, 19 Oktober 2026 di aula inspektorat Rokan Hulu, Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abe Efendi Aziem, S.STP., MPA., CPPA didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Prasetyo, S.IP., M.Si, dan diikuti oleh Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, PPKD desa pasir luhur dan Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, unsur Kecamatan Kunto Darussalam, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD, Asnawi Efendi, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu, Dr. Rudy Fadrial, disampaikan agenda Debat Calon Kepala Desa Pasir Luhur direncanakan berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Convention Hall Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini direncanakan dirangkaikan dengan Deklarasi Pilkades Damai, Jujur, dan Bermartabat. Dan bersempena dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini diharapkan menjadi penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan proses demokrasi desa yang berintegritas, sekaligus menjaga keberlanjutan Desa Pasir Luhur sebagai desa antikorupsi.

Materi Debat, Lima Pilar Antikorupsi

Dalam rapat persiapan tersebut juga disampaikan bahwa materi debat kandidat calon kepala desa Pasir Luhur ini fokus pada lima pilar antikorupsi , yang disusun dalam empat segmen utama.

Baca Juga:  Upaya Peningkatan Kualitas UMKM, Komisi III DPRD Bengkalis Sharing Informasi Bersama BSPJI

Segmen pertama, pemaparan visi, misi, dan program kerja masing-masing calon kepala desa, khususnya terkait komitmen mempertahankan status Desa Pasir Luhur sebagai desa antikorupsi.

Segmen kedua, penajaman indikator desa antikorupsi untuk mengukur pemahaman dan kesiapan para calon dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Segmen ketiga, debat terbuka dan tanya jawab ant calon kepala desa untuk menguji gagasan, kapasitas kepemimpinan, serta solusi yang ditawarkan dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan melayani masyarakat.

Segmen keempat, pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi sebagai bentuk pernyataan komitmen para calon terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang jujur, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan debat yang berkualitas, panitia melibatkan panelis dari berbagai unsur seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resor (Polres), Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, serta unsur akademisi atau perguruan tinggi. Sehingga diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif, baik dari sisi pencegahan korupsi, penegakan hukum, pengawasan pemerintahan, maupun pendekatan akademis terhadap tata kelola desa.

Debat Calon Kepala Desa Pasir Luhur Tahun 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu gagasan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan politik, penguatan integritas, dan keteladanan dalam membangun pemerintahan desa yang bersih. Semangat ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan Rokan Hulu yang maju melalui sinergi, integritas, dan komitmen bersama dalam membangun negeri, dimulai dari pemerintahan desa yang jujur, amanah, dan berpihak kepada masyarakat. Karenanya kegiatan ini akan dipublikasikan secara langsung oleh pemerintah kabupaten Rokan Hulu melalui media milik pemerintah, maupun mitra kerja pemerintah kabupaten Rokan Hulu.

Desa Pasir Luhur terpilih mengikuti Debat Kandidat Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 dikarenakan Desa ini merupakan Desa Terbaik 2 Nasional dan Desa Percontohan Antikorupsi. ( Adv Pemkab Rohul )

Baca Juga:  Pemdes Rambah Tengah Hilir Tetapkan Hasil Pendataan SDGs 2021

Komentar