332 Pelanggar Terjaring Di Hari Kesepuluh Ops Zebr 2018

Nasional269 views
Bojonegoro – Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali gelar penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan melakukan razia kendaraan secara stasioner pada hari kesepuluh Ops Zebra 2018. Kegiatan dilaksanakan dua kali yaitu di Jalan Rajekwesi Kota Bojonegoro tepatnya di depan Kantor PDAM Kabupaten Bojonegoro, kemudian di Jalan Ahmad Yani yaitu di depan Kantor UPUBKB Kapas pada hari Kamis (08/11/2018) pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB.

Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kaur Binops Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko tersebut berhasil menindak para pengguna jalan yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas dalam berkendaraan.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SH., SIK., MH kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan razia kendaraan secara stasioner hari ini diadakan 2 kali dengan tujuan untuk meminimalisir adanya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya.

“Potensi kecelakaan lalu lintas berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas di jalan saat berkendara”, ungkap Kasat Lantas.

Dengan adanya penindakan terhadap pelanggar, diharapkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dikemudian hari, sehingga kerawan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Dengan adanya penindakan, semoga masyarakat lebih taat terhadap peraturan lalu lintas dikemudian hari”, imbuh Kasat Lantas.

Dalam pergelaran dakgar tersebut, sebanyak 332 pengendaraan telah dilakukan penilangan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas saat berkendara dengan total 317 tilang dan 15 teguran. (rilis/Mahdi)
Baca Juga:  Dikenakan Tanjak Khas Rohul, Ketua SPS Pusat Terpilih Bangga

Komentar