Polisi Berhasil Tangkap Satu Napi yang Kabur dari Lapas

Berita Aceh356 views

Lhokseumawe:Riaunet.com-Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe telah menangkap seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan/Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar. Napi yang berhasil  ditangkap pada hari Jum’at (30/11/2018) dketahui bernama Anwar Bin Nurdin alamat desa bangka rimung Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Timur

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan,S.IK melalui Iptu Riski Andrian mengatakan aksi narapidana itu terjadi pada hari Jum’at siang. Waktu itu, saat berjalan supir L300 melihat dari salah seorang penumpangnya yang naik dari Aceh Besar dengan gelagat yang mencurigakan.

“Setelah dilihat lalu dialumelaporkan keanehan tersebut ke Personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Kemudian setibanya di terminal kota petugas menanyakan identitasnya. namun tidak dapat memperlihatkan lalu diintograsi dan yang bersangkutan mengakui merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro Aceh Besar,”kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Iptu Riski Andrian

Untuk diketahui, narapidana tersebut ditangkap guna menindaklanjuti laporan larinya narapidana di Lapas klas IIA Lambaro Aceh Besar yang terjadi pada hari Kamis, 29 November 2018 sekira pukul 05.00 wib. [MI].
Baca Juga:  Polres Aceh Utara Amankan Mobil Pick Up Angkut Ratusan Tabung Gas Elpiji

Komentar